Surabaya (suararakyatjatim) –
Direktur program tim pemenangan Irjenpol (purn) Machfud Arifin- Mujiaman Sukirno, Imam Syafi’i tidak mau menganggap enteng kekuatan Eri Cahyadi-Armuji yang baru direkomendasi DPP PDI Perjuangan. Baginya calon wali kota/calon wakil wali kota dukungan parpol kepala banteng moncong putih ini, juga memiliki dukungan fanatis. “Kami tidak mau menganggap enteng,” ujar dia, Rabu (2/9/2020)
Karena itu, lanjut Imam Syafi’i tetap mendorong mesin politik Machfud-Mujiaman terus berkomunikasi dengan warga kota. Apalagi kegiatan Machfud Arifin menyapa warga sudah dilakukan sejak Januari 2020 lalu. “Karena itu, kami optimis, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno memenangkan Pilwali Kota Surabaya,” tegas Imam Syafi’i.
Selama ini, Machfud Arifin yang juga mantan Kapolda Jawa Timur ini sudah mendapat dukungan 8 partai politik (PKB, PPP, PAN, NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat). Dari seluruh partai politik pengusung, juga sudah membentuk koordinator kelurahan (korkel) diseluruh kelurahan di Kota Surabaya. “Korkel dan komunikasi partai politik sudah jalan, tinggal mengenjot intensitas komunikasi ke warga, agar mesin politik lebih efektif,” tutur dia.
Imam meyakini, soliditas dukungan 8 partai politik, akan menjadi kekuatan Machfud Arifin. Rekomendasi juga sudah siap mengantar Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno ke pendaftaran ke KPU Kota Surabaya. “Setelah itu memaksimalkan dukungan, begitu pelaksanaan pilwali 9 Desember 2020 digelar, mesin politik Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno bisa memenangkan pertarungan,” tegas Imam.
Tidak mau ketinggalan, Imam Syafi’i memastikan deklarasi Machfud Arifin –Mujiaman Sukirno sebagai calon Wali Kota Surabaya dan calon Wakil Wali Kota Surabaya digelar dalam waktu dekat. Deklarasi ini, akan diikuti 8 partai politik pengusung yang selama ini, sudah mensosialisasikan Machfu-Mujiaman ke warga kota.
Meski begitu Ketua Bappilu DPD Nasdem Kota Surabaya ini, belum memastikan deklarasi bisa dilakukan antara tanggal 4 sampai 6 September 2020. “Kami masih mematangkan tanggal deklarasi. Tetapi bisa saja setelah pendaftaran ke KPU,” tandas Imam Syafi’i.(why)
Editor: Dodik Wahyu