November 25, 2024

Minim Fasilitas, Perwakilan Pedagang Hi Tech Mall Luruk Dewan

Surabaya (suararakyatjatim) – Perwakilan pedagang Hi Tech Mall wadul DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, keluhkan minim penggunaan fasilitas di Hi Tech Mall Surabaya.

“Sejak 1 april 2019 sampai sekarang kondisi perdagangan di dalam THR Mall minim fasilitas,” kata perwakilan pedagang Hi Tech Mall Rudi Abdullah usai hearing di Gedung DPRD Kota Surabaya,” Rabu (16/9/2020).

Terkait fasilitas, pria berambut panjang ini menjelaskan, jauh hari sudah menyampaikan kepada Pemkot Surabaya, namun belum ada respon baik.

“Sudah fasilitasnya minim ditambah pengelolaan Hi Tech Mall belum jelas. Justru muncul tagihan sewa stand membebani pedagang,” terang Rudi.

Menurut pria berambut panjang ini menjelaskan, fasilitas sangat dibutuhkan oleh pedagang yang ada disana untuk aktifitas bekerja.

“Justru fasilitas ini tidak akan ada kalau tidak ada pengelola yang jelas disana,” ungkap dia.

Untuk itu, pedagang meminta kepada pemerintah kota untuk mengelola secara utuh eks Hi Tech Mall Surabaya.

“Agar ke depan tidak akan terjadi timbul masalah terulang lagi,” keluh Rudi

Ia mengeluhkan, seperti mesin ATM dan WPS di Hi Tech Mall Surabaya tidak tersedia bahkan eskalator dan lif barang tidak bisa berfungsi sama sekali.

“Itu yang menjadi keluhan dari semua pedagang di sana,” ucapnya.

Soal tagihan sewa ke pedagang, Rudy meminta kepada pemkot duduk bareng dengan tim appraisal untuk mengkaji ulang menentukan besaran tagihan satu persatu antara toko, counter, dan UMKM.

“Kita berharap minta kepada tim appraisal transparan dan terbuka sama pedagang,” imbuhnya.

Kabid Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemkot Surabaya Taufik siswanto mengaku, ada service cas hanya untuk sewa stan dari KJPP.

“Kami hanya hitung sewa stan saja tidak menghitung listrik dan air,” singkat Taufik.

Sementara itu, Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan, keluhan pedagang bukan hanya fasilitas tapi juga tagihan sewa stan.

“Kami tanyakan status fasilitas (Hi Tech Mall) ini dikelola oleh siapa,” tegas Luthfiyah.

Menurut Fraksi Gerindra ini, kalau dikelola pemkot dipersilahkan dan harus cepat. Jika kalau dikelola pedagang silakan saja tapi harus jelas.

“Saya kira kondisi saat ini masa sulit berikan pedagang keringanan. Sebab, status siapa pengelolanya masih belum jelas,” pungkasnya.(why)