Surabaya (suararakyatjatim) – Mendapat laporan salah satu warga Surabaya terkait perampasan satu unit motor matic Beat di halaman parkir Fif Group di Jalan Raya Manyar, Anggota DPRD Kota Surabaya Mahfudz terjun ke lokasi kejadian.
Fahrudin pemilik motor matic Beat ini mengatakan kronologisnya, berawal dari petugas audit Fif Group datang ke rumah dan mengarahkan untuk datang ke kantor di Jalan Manyar untuk mengeklaim ada tunggakan angsuran.
“Dengan etikad baik saya datang ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan angsuran. Tapi, justru saya terkejut ketika keluar ruangan motornya hilang dan tidak ada di halaman parkir,” singkat Fahrudin kepada suararakyatjatim.com, Kamis (810/2020) malam.
Menanggapi keluhan warga, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz dengan tegas segera memanggil pihak finance Fif Group untuk melakukan klarifikasi atas kejadian preseden buruk terhadap warga Surabaya.
“Kejadian perampasan, premanisme atau perampokan kendaraan milik customer merupakan preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan terjadi,” tegas mahfudz di lokasi kejadian.
Mahfudz menjelaskan, kejadian ini harusnya warga atau customer bisa melaporkan di kepolisian setempat. Namun pihaknya akan tetap memanggil pimpinan finance ke DPRD Kota Surabaya.
“Untuk klarifikasi dan apa konsekuensi hukumnya. Saya harap kepada seluruh finance di Surabaya agar tidak mengulangi kejadian tersebut. Minimal ada pengampunan walaupun telat membayar angsuran dua hingga tiga bulan,” tandasnya.
Perwakilan Fif Group Manyar Edi Faisol mengatakan, kejadian insiden perampasan kendaraan terhadap customer baru kali ini terjadi di Fif Group.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan perusahaan. Saya masih bingung, karena informasi yang saya dapat minim sekali atas kejadian tersebut. Tapi untuk perkembangannya lebih lanjut segera saya komunikasikan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.(why)