Surabaya (suararakyatjatim) – Parkiran liar disinyalir menjadi faktor utama kemacetan lantaran badan jalan semakin sempit akibat kendaraan parkir sampai dua lapis dan turut memakan ruas jalan. Hal ini mengingat lonjakan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Surabaya.
Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpakiran di Kota Surabaaya, diharapkan Dishub Surabaya bisa menertibkan parkiran liar yang belum tersentuh. Sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpakiran, serta untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas.
Kondisi semrawut parkiran di Kota Surabaya membuat Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Surabaya, Samuel Teguh Santoso angkat bicara.
Menurut dia, pertumbuhan jumlah kendaraan di Surabaya diperkirakan mencapai 17 ribu unit per bulan. Baik motor maupun mobil.
Nah, misalkan jumlah motor di Surabaya ada 1 juta dan setiap orang mengeluarkan Rp 30 ribu per bulan untuk parkir. Maka sebulan saja mencapai Rp 90 miliar.
“Bayangkan setiap hari orang Surabaya parkir lebih sekali. Makanya, jika Pemkot Surabaya (Dishub Surabaya,red) betul- betul mengelola parkir ini dengan benar, maka setahun bisa mencapai Rp 1, 1 triliun. Itu belum termasuk mobil, “ujar Cak Sam, panggilan Samuel Teguh Santoso, Kamis (22/10/2020).
Karena itu, jika paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman punya program memberi subsidi atau bantuan RT-RW Rp 150 juta per tahun, itu masuk akal. Sebab, kalau parkir ini dikelola secara profesional akan menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya.
Cak Sam sendiri melihat masih ada kebocoran, meski Pemkot Surabaya sudah berupaya memperbaiki sistem perparkiran. Misalnya, jukir tak memberi karcis. Selain itu, juga membayar di atas ketentuan dari tarif yang tertera di karcis.
“Parkir di Indomaret, jelas-jelas gratis. Tapi ada jukir yang menarik uang parkir. Begitu juga parkir di pinggir jalan yang tak ada karcisnya. Nah, ini uangnya masuk kemana, ke kasda atau kantong pribadi.Jadi sekecil apapun keluarkan uang harus dipertanggung
jawabkan. Misalnya, ada motor yang hilang belum tentu jukirnya mau bertanggungjawab. Tapi kalau ada bukti karcis, maka untuk laporan ke polisi kuat,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, Partai Perindo mendorong paslon Machfud Arifin- Mujiaman nantinya bisa menata manajemen parkir di Surabaya. Selain itu, rakyat kecil bisa diberdayakan secara profesional. Ini untuk kepentingan masyarakat Surabaya, baik untuk ketertiban parkir maupun pendapatan dari pengelolaan parkir yang dianggap parkir liar yang tidak memberikan karcis parkir ke pemilik kendaraan apa saja.
Lebih jauh, Cak Sam yang kesehariannya berprofesi sebagai lawyer menandaskan, masalah parkir ini adalah persoalan sehari-hari dan harus ditata lagi. Ini yang tak bisa dituntaskan Wali Kota Tri Rismaharini.
“Jangan hanya melanjutkan kebaikannya saja. Kalau baik ya pasti dilanjutkan. Tapi bagaimana yang tak mampu diatasi Bu Risma itu bisa diperbaiki, ” tandas dia.
Karena itu, lanjut Cak Sam, jika paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman mendapat amanat dari warga Surabaya untuk menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, maka program-program pro rakyat yang jadi visi misinya akan berusaha direalisasikan agar warga Surabaya sejahtera. (why)