Surabaya (suararakyatjatim) – Persoalan yel-yel yang dianggap ‘menyerang’ Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum juga surut. Kali ini muncul informasi dugaan bahwasanya Kepala Bakesbangpol dan BPB Linmas mengintruksikan seluruh lurah dan camat se-Surabaya untuk memasang spanduk bertuliskan “BELA RISMA”.
Mendengar informasi itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna begitu menyayangkan atas apa yang akan dilakukan oleh BPB Linmas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya.
“Kalau memang ada kejadian seperti itu di badan linmas tentunya sungguh-sungguh, saya selaku Komisi A sangat menyesalkan,” ujar Ayu saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, apa yang diintruksikan kepada lurah dan camat tersebut bukanlah suatu yang dibenarkan. Karena menurut Ayu, kejadian itu murni ke arah pribadi, bukan instansi.
Bahkan Ayu menganggap, jika hal seperti itu lebih ke arah tendensius dan kepentingan Pilkada Surabaya 2020. Yang lebih cenderung membela paslon ynag diunggulkan wali kota.
“Bukan kami tidak setuju, hanya menyayangkan gitu. Kenapa kalau paslon satunya dihujat tidak ada pembelaan, kan seperti itu. Iya, pribadi. Pribadi sekali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mempertanyakan netralitas dari BPB Linmas selaku ASN yang beberapa hari lalu mengucapkan sumpahnya untuk menjaga kenetralan di Pilkada Surabaya.
“Kalau itu sampai dipasang kami menyesalkan sekali perbuatan itu. Karena dua hari yg lalu, mereka bersedia tetap netral. Berarti kalau mereka memasang, apa arti ucapan yang mereka katakan pada kami,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Ayu menginginkan seluruh ASN yang ada di jajaran pemkot sudah sepatutnya netral. Hal ini untuk menjaga kondusifitas dalam Pilkada Surabaya 2020.(why)