Jawa Timur (suararakyatjatim) – Jawa Timur kembali punya empat daerah yang menjadi zona merah Covid-19 per 1 Desember 2020. Antara lain Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, dan Kota Batu.
Sejak beberapa waktu lalu pasca libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 Oktober-1 November 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah provinsi, termasuk di Jawa Timur, mengalami peningkatan.
Berdasarkan data peta zonasi yang dikeluarkan oleh aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Gugus Tugas Covid-19 pusat Selasa (1/12/2020), Lumajang yang sebelumnya menjadi satu-satunya zona merah sudah oranye.
Sebaliknya, Kabupaten Situbondo, Jember, Jombang, dan Kota Batu yang tadinya oranye atau risiko sedang kembali menjadi zona merah Covid-19 atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Menanggapi itu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim yang sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan mengatakan, dia bersama Satgas Covid-19 dan Dinkes Jatim akan gerak cepat menangani daerah zona merah.
Selain itu, dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Khofifah juga meminta agar masyarakat terus meningkatkan kewaspaan dan memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Saya minta semuanya kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan. Satgas Covid-19 saya minta bekerja keras kembali dan lebih ekstra dan bekerja simultan bersama Dinkes,” kata Khofifah kepada suararakyatjatim.com
Perlu diketahui, Khofifah berada di Palembang mengikuti kunjungan kerja Misi Dagang dengan Provinsi Sumatera Selatan. Dia berangkat Selasa pagi kemarin pasca-meletusnya Gunung Semeru yang mengharuskan masyarakat mengungsi.
Menurut Khofifah, upaya preventif seperti Operasi Yustisi bersama jajaran Polda, Kodam, Kejaksaan, serta Pengadilan yang sebelumnya pernah digalakkan akan di tingkatkan kembali untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Hal inilah yang diterapkan di Lumajang ketika kabupaten yang sebagian masyarakatnya terdampak letusan Gunung Semeru itu kembali ditetapkan sebagai zona merah oleh Gugus Tugas Covid-19.
Agaknya penerapan operasi yustisi itu berjalan efektif, sehingga Lumajang kini kembali menjadi zona oranye. Namun, pada saat yang sama, Jatim justru kembali memiliki empat daerah yang ditetapkan zona merah.
Sebelum Situbondo dan Jombang kembali ditetapkan zona merah, sejumlah peristiwa mengawalinya. Meninggalnya Dadang Wigiarto Bupati Situbondo dan terinfeksinya Mundjidah Wahab Bupati Jombang.
Pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan, kata Khofifah, penting dilakukan. Belajar dari pengalaman, peningkatan kepatuhan protokol kesehatan mampu membuat 63 persen Kabupaten Kota di Jatim jadi zona kuning.
“Kami sudah kordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan operasi Yustisi secara masif di berbagai daerah di Jatim. Tampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah mengendor, harus kita kencangkan lagi,” tandasnya.(di/why)
Penulis: Agung Wahyudi
Editor: Dodik Wahyu