November 25, 2024

Pilkada 2020 Kelar, KPU Surabaya Raih 2 Penghargaan

Jawa Timur (suararakyatjatim) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberikan dua penghargaan sekaligus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Dua penghargaan terbaik ini diberikan kepada Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, Kamis (17/12/2020).

Dua penghargaan yang berhasil didapat ialah kategori Publikasi Website Terproduktif dan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Terinovatif.

Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Surabaya, Subairi mengatakan, apa yang dicapai oleh KPU Surabaya dengan memperoleh dua penghargaan tersebut merupakan kerja tim, termasuk peran penting panitia Ad hoc seperti PPK, PPS serta KPPS.

“Kita kan realistis saja, kan sudah ada yang menilai. Yang pasti kita dari 3 kategori itu kita memborong juara. Itu pencapaian yang luar biasa (bagi KPU Surabaya) di era pandemi ini,” kata Subairi yang dikonfirmasi melalui via telepon.

Di lain hal, Subairi menyebutkan bahwa penghargaan yang didapat juga tidak lepas dari kerjasama dan peran awak media. Sehingga informasi melalui pemberitaan dapat tersampaikan ke masyarakat.

“Termasuk kita sosialisasi dengan mengundang teman-teman media setiap tahapan. Baru Surabaya yang ada. Ya makanya peran media itu cukup penting dalam rangka menyabet 2 penghargaan itu,” ujar komisioner yang juga mantan wartawan ini.

Sebelumnya, KPU Surabaya sempat menerapkan sosialisasi yang inovatif agar membuat pemilih berpartisipasi dalam Pilkada Surabaya. Seperti Mulai bekerjasama dengan stasiun televisi menggelar seni budaya, terus lomba mural, lomba kartun, hingga lomba video pendek.

Dalam penghargaan kategori Publikasi Website Terproduktif berhasil diperoleh KPU Kabupaten Kediri (peringkat I), KPU Kota Surabaya (peringkat II), serta KPU Kabupaten Pacitan (peringkat III).

Kemudian tiga (3) KPU yang mendapat penghargaan kategori Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Terinovatif adalah KPU Kota Blitar (peringkat I), KPU Kabupaten Ngawi (peringkat II) dan KPU Kota Surabaya (peringkat III). (why)