Surabaya (suararakyatjatim) – Satu persatu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terancam hilang, kini sudah banyak yang kembali. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci suksesnya. Sebelumnya, Pemkot telah berhasil menyelamatkan aset seluas 56 hektare atau 565.979,40 meter persegi.
Keberhasilan pengembalian aset yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Masing-masing kejaksaan itu melakukan pendampingan penyelamatan aset mulai dari awal hingga akhir dan berhasil diselamatkan.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (WS), mengatakan selama masa kepemimpinan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sudah ada banyak aset yang berhasil diselamatkan.
“Selain aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, aset lain yang juga berhasil diselamatkan,” kata Whisnu saat berkunjung di Kejari Tanjung Perak, Rabu (30/12/2020).
Whisnu menjelaskan, sinergi forkopimda bersama Kejari Tanjung Perak berjalan dengan baik untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya tetap berlanjut.
“Alhamdulillah Kejari Tanjung Perak sangat baik dan luar biasa. Semoga hubungan silatuhrahmi ini bisa terus langgeng dengan Pemkot Surabaya,”terangnya.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah menambahkan, tentu kunjungan silatuhrami Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Tanjung Perak tidak mengurangi hubungan sinergitas yang sudah berjalan dengan baik.
“Insya allah sinergi dan kolaborasi dengan Pemkot Surabaya masih tetap berlanjut untuk penyelamatan aset,” ujarnya.
Sedangkan aset masih dalam proses hukum, lanjutnya, kejaksaan itu melakukan pendampingan penyelamatan aset mulai dari awal hingga akhir agar berhasil diselamatkan. Pendampingan melalui fungsi jaksa pengacara negara ada pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diberikan kepada Pemkot Surabaya.
“Jaksa pengacara negara Sampai saat ini ada beberapa aset yang didampingi. Terutama proyek di Gelora Bung Tomo telah didampingi tim jaksa pengacara negara,” pungkasnya.(why)