Surabaya (suararakyatjatim) – Kawasan Physical distancing akan kembali diberlakukan di Surabaya. Tepatnya di kawasan yakni, di Jalan Tunjungan Surabaya dan Jalan Raya Darmo.
Rencana penutupan di dua jalan ini nantinya akan dilakukan oleh jajaran kepolisian (Satlantas) surabaya bersama dengan Pemkot Surabaya. Penutupan dua jalan di surabaya ini untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM (Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyarakat).
Nantinya penutupan di Jalan Darmo dan Tunjungan ini sebagai kawasan Physical Distancing yang akan diberlakukan mulai besoak, Jumat (22/01/2021) dan Sabtu (23/01/2021). Yang dimulai pada pukul 20.00 hingga pukul 08.00 wib.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan, akan ada penutupan kembali di dua ruas jalan tersebut dan diberlakukan kembali kawasan physical distancing dikawasan tersebut.
“Pertimbangannya diberlakukannya PPKM minggu kedua. Seperti kita ketahui setiap Weekand, malam sabtu, malam minggu selalu ramai sehingga diberlakukan guna meminimalisir mobilitas pergerakan baik orang maupun kendaraan,” sebut AKBP Teddy.
Ditambahkan, Teddy, dipilihnya dua ruas jalan di Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan tersebut, karena diketahui sering dijadikan tempat berkumpul dan menimbulkan kerumunan.
Di kedua jalan tersebut biasa digunakan berkumpul, sehingga menimbulkan kerumunan, itupun masih sering dijumpai orang bergetombol. Sehingga physical distancing, pada saat PPKM ini, pada Jumat malam dan Sabtu malam, akan di berlakukan kawasan physical distancing.
“Harapannya, tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang dikawasan dua ruas jalan tersebut mulai pukul 20.00 WIB sampai keesokan harinya pukul 08.00 WIB,” tambah Teddy.
Penutupan pada dua ruas jalan itu sendiri, Satlantas Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Surabaya terkait kawasan Physical distancing.
Pemerintah Kota Surabaya, TNI/Polri membackup dan bersinergi agar proses physical distancing dapat berjalan dengan lancar dan aman.(why)