Surabaya (suararakyatjatim) – Dalam waktu dekat Komisi D DPRD Kota Surabaya akan mendatangi pabrik PT Gorom Kencana dan menemui langsung bos PT Gorom tersebut.
Anggota Komisi D, Badru Tamam mengatakan, karena sudah seringkali saat pertemuan, pihak PT Gorom Kencana hanya mewakili karyawannya saja ke Komisi D, tidak pernah Direktur atau General Managernya atau yang memiliki keputusan dari persoalan buruh PT Gorom Kencana ini.
“Mungkin pekan depan kami akan datangi pabrik dan kantor PT Gorom Kencana.”ujarnya kepada wartawan usai menerima perwakilan buruh PT Gorom Kencana saat aksi demo tolak PHK bagi karyawan kontrak di DPRD Kota Surabaya, Kamis (04/03/21).
Badru Tamam menjelaskan, Ketua Komisi D sudah memerintahkan kami untuk datang ke pabrik PT Gorom Kencana, dan menemui bosnya langsung agar permasalahan dengan buruhnya bisa dicarikan solusi yang baik.
“Tidak apa-apa kami yang akan mendatangi pabrik PT Gorom Kencana sendiri, ini demi tuntutan buruh yang diabaikan oleh pihak manajemen PT Gorom. Untuk persoalan hak asasi buruh kami tegas, karena sebagai wakil rakyat tentu membela kepentingan rakyat.”tegas politisi PKB Kota Surabaya ini kepada suararakyatjatim.com.
Badru Tamam menambahkan, yang dikeluhkan para buruh adalah persoalan pemecatan atau PHK sepihak oleh perusahaan, dan buruh meminta ke Komisi D agar mendesak perusahaan untuk bisa dapat memperkerjakan kembali buruh yang di PHK sepihak.
“Nah soal dipekerjakan kembali kan itu wewenang Disnaker Jatim.”jelasnya.
Namun, kata Badru Tamam, Komisi D sudah berkoordinasi dengan Disnaker dan DPRD Provinsi Jawa Timur terkait persoalan buruh PT Gorom Kencana, agar bagaimana Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan penyelesaia konflik buruh dengan manajemen PT Gorom Kencana ini.
“Jadi kami ya gregetan ingin menemui langsung bos PT Gorom Kencana, Insyaallah pekan depan kita datangi pabrik tersebut.”jelas Badru Tamam.
Sementara Sekretaris Komisi D, Dr. Akmarawita Kadir menambahkan, untuk mengetahui persoalan buruh PT Gorom Kencana rencananya dewan akan mendatangi pabrik PT Gorom Kencana.
“Kalo soal pemecatan buruh, dan agar buruh tersebut diperkerjakan kembali itu wewenang Disnaker Jatim. Namun, untuk memenuhi hak asasi buruh sebagai anggota dewan tentu ingin meminta keterangan dari pihak PT Gorom Kencana.”ungkap Dr. Akmarawita Kadir.
Seperti diketahui, Kamis siang (04/03/21) ratusan buruh PT Gorom Kencana melakukan aksi demo tolak pemecatan buruh kontrak oleh PT Gorom Kencana di depan gedung DPRD Kota Surabaya.
Dari aksi demo tersebut, lima orang perwakilan buruh diterima audensi dengan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya untuk menyampaikan aspiranya.(why)