November 25, 2024

22 Siswa SMK/SMA Tak Mampu Keluhkan Ijasah Ditahan, Baktiono Surati Gubernur

Surabaya(suararakyatjatim) – Anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono banyak menerima keluhan dari warga Surabaya, terkait permasalahan pendidikan di SMA/SMK yang kini jadi tanggung jawab Pemprov Jatim. Karena itu, Rabu (3/3/2021), politisi senior PDI-P ini berkirim surat ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Selain ke Gubernur Jatim, Baktiono juga berkirim surat ke DPRD Provinsi Jatim dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

“Sejak 2017 silam saya menerima dan menampung keluhan warga Surabaya, khususnya warga yang tidak mampu terkait jenjang pendidikan SMA/SMK sederejat yang telah diambil kewenangannya oleh Pemprov Jatim. Karena itu, permasalahan ini kita sampaikan kepada Ibu Gubernur guna mendapatkan solusi terbaik,” ujar Baktiono ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021).

Dari data yang diterima media ini,
ada 22 laporan yang dilist Baktiono. Mereka memiliki kendala terkait biaya SPP, sumbangan pendidikan dan daftar ulang, mengingat yang bersangkutan merupakan warga tidak mampu.

Akibat memiliki tunggakan biaya pendidikan, kata Baktiono, maka siswa-siswi tersebut ada yang tak boleh mengikuti ujian di sekolah, serta ijazah ditahan sekolah bagi mereka yang sudah lulus.

“Ijazah tersebut, sangat penting bagi mereka untuk digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bahkan, ada siswa yang lulus tahun 2014 dan 2015 sampai sekarang ijazahnya masih ditahan, “ungkap Baktiono.

Untuk itu, Baktiono yang sudah menjadi anggota DPRD Kota Surabaya selama empat periode, meminta agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk memberikan bantuan terhadap siswa-siswi tersebut, sehingga ijazah dapat diserahkan. Sementara bagi mereka yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian, Baktiono meminta agar diperbolehkan mengikuti ujian kembali. (why)