Surabaya(suararakyatjatim) – Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengapresiasi langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menetapkan penghasilan tiap keluarga di Kota Pahlawan minimal Rp7 juta perbulan.
Menurut politikus PDIP tersebut, Eri lebih memperioritaskan pembangunan SDM di Surabaya. “Berbeda kan dari sebelumnya, misalnya Bu Risma (Tri Rismaharini) lebih banyak mendahulukan pembanguna infrastruktur,” kata Awi sapaan Adi Sutarwijono, Selasa (23/3/2021).
“Sekarang Mas Eri mencoba menempatkan SDM sebagai yang utama, karena pembangunan infrastruktur pasca reformasi di Surabaya, relatif sudah terpenuhi,” sambungnya.
Kebijakan pemerintah kota di bawah kepemimpinan Eri-Armuji tersebut, kata Awi, bagian dari gagasan seperti yang disampaikan ketika kampanye Pilwali Surabaya 2020 lalu.
“Menurut saya ini long time sampai 2024, wali kota bercita-cita warga di Surabaya itu mempunyai penghasilan Rp7 juta perbulan, sehingga daya belinya naik, pasarnya juga naik,” ungkapnya.
Bagaimana formulasinya? Dijelaskan Awi, bagi keluarga di Surabaya yang hanya berpenghasilan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yakni Rp4,3 juta, maka akan diberikan pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selanjutnya, masih kata Awi, Pemkot akan memberi bantuan modal usaha pada keluarga tersebut, asal ber-KTP Surabaya. Pemkot juga akan menggerakkan dinas-dinasnya agar membeli produk-produk UMKM warganya.
“Tentu wali kota, Pemkot Surabaya itu sudah punya hitung-hitungan. Saya percaya wali kota itu punya skema yang saling berkoherensi satu sama lain,” kata ketua DPC PDIP Surabaya itu yakin.
Malah sekarang, Awi melanjutkan, pertumbuhan ekonomi di Surabaya didorong agar muncul investasi-investasi baru di masa pandem Covid-19. Kemudian diterapkanlah semacam ketentuan 40 persen tenaga kerjanya itu harus warga Surabaya.
“Makanya wali kota sekerang berusaha untuk mengembangan UMKM di masyarakat, karena itulah yang harus dilakukan selain penanganan Covid-19, juga pemulihan ekonomi,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan penghasilan setiap keluarga ber-KTP Surabaya, minimal Rp7 juta perbulan. “Kami tahu betul setiap keluarga ini pendapatannya berapa, siapa yang dapat gaji, siapa yang belum,” kata Eri pada 6 Maret 2021 lalu.
“Kami berhitung betul, bagaimana setiap keluarga minimal dapat penghasilan lebih dari UMK. Jadi insyaallah, sekitar Rp7 juta yang kami tetapkan,” sambung mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut.
Eri juga mengaku, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah khusus terkait kebijakannya tersebut. Misalnya yang bekerja hanya si ayah dan hanya bergaji Rp4,5 juta, anaknya yang sudah sarjana akan direkrut sebagai tenaga kontrak.
Tapi jika si anak masih sekolah, Pemkot Surabaya akan melatih si ibu dengan keterampilan. “Kami akan latih membuat baju batik. Karena nanti di Pemkot ada kewajiban pakai baju batik seminggu sekali. Akan kami koordinasikan dengan kepala dinasnya, berapa jumlah pegawainya,” ucapnya.(why)