Surabaya (suararakyatjatim) – Warga di RW X, Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, tepatnya dari Perumahan YKP (Yayasan Kas Pembangunan) menggelar demo, Kamis (29/4) siang.
Warga menggelar demo di sebuah lahan kosong yang hendak diduga dibangun menjadi sebuah dealer.
Penyebabnya di sana menurut warga sebenarnya adalah fasilitas umum. Bukan, fasilitas komersial seperti yang disebutkan oleh Pemkot Surabaya selama ini.
Yanto Satumin selaku Korlap Aksi Demo menyampaikan protesnya warga karena resah. “Fasum yang dijanjikan YKP itu fasilitas umum berubah jadi fasilitas komersil istilah dari Dinas Cipta Karya,” ujarnya ditemui di sela aksi.
Sebab itu dia bersama warga lainnya mempertanyakan hal ini. “Perubahan ini yang kita pertanyakan. Kenapa fasum bisa jadi komersil?,” tegas dia.
Pada tahun 1990 menurut Yanto saat itu lahan masih menjadi fasilitas umum. Namun, di tahun 1996 tiba-tiba ada yang menjual sehingga berubah status. “Dasar menjualnya berubah jadi fasilitas komersial ini apa,” tanya Yanto sapaan akrabnya.
Namun, ketika itu warga tidak langsung protes kata dia. Warga tahunya berubah status baru di tahun 2010.
“2010 kita protes. Kenapa baru 2010? Karena sebelumnya kita aman-aman saja buang sampah. Tapi kemudian dilarang sama pihak kecamatan,” lanjut dia.
Saat itu oleh Camat dijelaskan jika lahan adalah milik seseorang. “Keliatannya setelah dijual dari YKP ke PT MBB. Kemudian keliatannya dijual dipatok-patok ini dijual meteran,” beber dia.
Dan untuk yang sedang dibangun saat ini papar Yanto disebut hendak dijadikan dealer atau show room mobil Daihatsu. “Yang ini keliatannya untuk dealer. Show room mobil dengarnya begitu,” kata dia kembali.
Sementara untuk luas wilayah imbuh Yanto sekitar 20 ribu meter persegi. “Sekarang nilai jual tanah di sini permeter antara 35 sampai 40 juta tinggal kalikan 20 ribu meter persegi. Jadi sekitar Rp 800 miliar,” imbuh dia.(why)