November 25, 2024

Kepergok Mencuri Motor, Warga Jombang Dijahar Massa

Surabaya(suararakyatjatim) – Komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Ketintang Barat No. 57, Surabaya dijebloskan ke penjara. Tersangka Ramadhan, (24) warga Desa Kandangan,  Mojokrapak, Jombang yang sehari-hari tinggal di sekitar Terminal Bungurasih.

Ramadhan berhasil diringkus dan dihajar warga setelah tepergok mencuri motor Honda Beat Nopol L 5753 NL milik Abdul Malik, (71) warga Jalan Ketintang Barat No. 57, Surabaya, pada Rabu sore (16/6/2021) lalu.

Sementara, Daniel Alexander, (21) rekan Ramadhan saat mencuri, berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Jambangan saat berada di sekitar indekosnya Jalan Karangrejo Gang XIII, Wonokromo, Surabaya, pada Kamis dinihari (17/6/2021).

Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto mengungkapkan, tersangka Ramadhan beraksi mencuri motor bersama Daniel. Sebelumnya, tersangka keliling mencari sasaran motor.

“Ramadhan menjadi eksekutornya. Daniel alias Ambon bertugas sebagai joki motor sarana dan pengawas,” kata Iptu Hadi Ismanto, Selasa (22/6/2021).

Dijelaskan Hadi, tersangka Ramadhan ditangkap karena dipergoki korbannya. Dia saat itu terjatuh karena motor korban saat dikendarai tidak bergerak, malah jatuh. Sebab, bagian roda pelek depan dikunci gembok.

“Daniel sempat kabur pakai motot sarana. Namun setelah kami kejar, tersangka kita tangkap di dekat kosnya dinihari tadi,” ucapnya.

Sementara itu tersangka Ramadhan dan Daniel mengaku nekat mencuri motor di siang hari karena ada kesempatan. “Saya nggak tahu kalau motor dikunci ganda,” ucap Ramadhan (tersangka).(why)