Surabaya(suararakyatjatim) – Ketua komisi A DPRD kota surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna Berharap dalam pengabungan kelurahan berharap pada pemkot untuk memberikan perhatian lebih besar pada masyarakatnya.
Problem mendasar adalah pada administrasi kependudukan dan administrasi yang lainya, sebab hal ini bisa berpengaruh pada pengelolah dan masyarakat.
“Saya berharap pada kadispendukcapil untuk mempercepat proses pembuatan administrasi pada masyarakat,” Ujar Ketua Komisi A, Jumat (6/8/2021).
Semula kelurahan perak timur dan kelurahan perak utara akan digabung menjadi kelurahan tanjung perak. Yang menyebabkan menjadi pengabungan karna jarak kilometer kurang efisiensi.
“Dengan pengabungan dua kelurahan menjadi satu kelurahan akan menyebabkan efisiensi dalam anggaran, efektivitas dalam pelayanan, sarana dan prasana lebih memadai,” Pungkas Ayu kepada suararakyatjatim.com.(why)