November 25, 2024

Golkar Respon Positif Anak Mensos Daftar Direksi PDAM Surabaya

Surabaya(suararakyatjatim) – Minimnya pendaftar dalam seleksi calon direksi Perusahaan Daerah (PD) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, membuat Nama Fuad Bernardi disebut-sebut mengikuti seleksi direksi Perusahaan Daerah PDAM.
Kemunculan nama anak Menteri Sosial tersebit direspon positif oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni. Politisi muda ini menilai langkah Fuad yang berani maju tersebut sebagai bentuk simpati anak muda kota Surabaya untuk andil dalam pembangunan kota.

”Saya mengapresiasi munculnya mas fuad sebagai nominator direksi PDAM periode mendatang. Bagaimanapun juga keberanian mas fuad mewakili semangat anak muda untuk berkarya membangun kotanya,” ujar Pria yang akrab disapa Toni ini, Senin (23/8/2021).

Toni yang juga Ketua DPD Golkar Kota Surabaya ini juga merespon posisi Fuad sebagai anak menteri Sosial.

“Tidak elok rasanya kemudian kita menjustifikasi kecakapan seseorang berdasarkan keturunan. Artinya semua warga negara punya hak yang sama untuk membangun kotanya lewat medan pengabdian yang diinginkan. Bukan karena dia anak Risma kemudian dia tidak boleh berkiprah untuk kotanya. Menurut saya ini tidak fair,” paparnya.

Namun ia juga menegaskan bahwa saat ini ada Timsel yang sangat berkompeten dalam seleksi direksi PDAM.

“Akan tegapi golnya itukan di Timsel, mereka inikan gabungan dari akademisi yang dibentuk oleh pemkot Surabaya. Tentu mereka akan bekerja sesuai dengan norma-norma yang telah disepakati dalam proses seleksi direksi PDAM,” urainya kepada suararakyatjatim.com

Selain itu, meskipun saat ini Fuad yang menjabat ketua Karang Taruna Surabaya namun Toni juga meyakini bahwa Timsel akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan koridor yang ada.

“Saya yakin. Memang diperda diatur tentang syarat untuk menjadi direksi harus memiliki pengalaman lima tahun. Tetapi kemudian dipermendagri ada pensyaratan harus berpengalaman minimal 15 tahun dibidang air. Tentu semua itu yang bisa menyeleksi adalah timsel yang dibuat oleh pemerintah kota. Mari kita berikan kesempatan kepada timsel untuk menjalankan tugasnya. kita tidak boleh menghakimi proses yang belum berlangsung,” Pungkasnya.(why)