November 25, 2024

Gadis Sebatang Kara, Cahyo Siswo Utomo: Butuh Perhatian Pemerintah

Surabaya(suararakyatjatim) – Salma, gadis kecil kelas 2 SD sebatang kara yang ditinggal oleh kedua orang tuanya bertahan hidup  di rumah yang sederhana di kawasan Dukuh Pakis Surabaya.

Hidup dalam kondisi memprihatinkan, Salma tetap terus ingin bersekolah untuk menggapai cita-citanya. Bantuan dari pemerintah kota belum pernah di terima karena Keluarga Salma status nya belum MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Mendapat laporan tersebut, Cahyo Siswo Utomo, anggota komisi D DPRD Kota Surabaya meyambangi kediaman Salma, minggu (29/8/2021) pagi.

Kedatangan Cahyo dalam rangka memastikan kondisi Salma serta memberikan bantuan berupa peralatan sekolah dan juga sembako.

Dalam kesempatan tersebut, Puji Astuti tante Salma menyampaikan kepada Cahyo bahwa Salma sudah lama ditinggal oleh orang tuanya hingga Salma harus tinggal bersama dirinya dan juga nenek nya. Sementara itu penghasilan keluarganya juga pas-pasan.

Menanggapi hal tersebut, Politisi muda Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa kondisi keluarga Salma seharusnya masuk kedalam MBR, sehingga Salma bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Melihat kondisi Salma, seharusnya masuk dalam kategori MBR, sehingga Salma bisa memperoleh bantuan dari Pemkot, baik itu melalui Dinas Sosial maupun Dinas Pendidikan,” Ujar Cahyo.

“Namun situasi yang terjadi justru sebaliknya, Salma belum mendapat bantuan apapun dari Pemkot, karena status keluarganya belum MBR. Hal ini dikarenakan Salma masih masuk ke dalam KK kedua orang tuanya sehingga sulit untuk masuk ke dalam MBR,” Tambah Cahyo.

Politisi asli Surabaya ini meminta kepada pengurus RT/RW setempat untuk membantu proses pindah KK Salma, dari KK kedua orang tuanya ke KK tantenya, sehingga bisa diubah status nya ke MBR.

“Peran RT/RW setempat bisa menjadi solusi bagi Salma untuk membantu proses pindah KK Salma, dari KK orang tuanya ke KK tantenya. Sehingga bisa di ubah status nya ke MBR,” Tegas Cahyo.

Cahyo berharap penyelesaian berkala dan intensif perlu dilakukan oleh Pemkot Surabaya, perlu atensi yang lebih dari Pemkot. Sehingga kasus serupa tidak menimpa anak-anak Surabaya lainnya.

“Saya berharap jajaran Pemkot Surabaya bisa memperhatikan hal ini, mulai dari tingkat RT/RW kemudian Kelurahan dan juga Kecamatan. Sebagai bagian tanggung jawab dan wujud kehadiran Pemkot bagi warga Surabaya, khususnya fakir miskin dan anak2 terlantar, sebagaimana amanat dalam UUD RI tahun 1945 pasal 34,” Tegas Cahyo kepada suararakyatjatim.com.

“Selain itu perlu adanya akurasi dan update data MBR, mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kota. Agar kasus serupa tidak menimpa anak-anak Surabaya lainnya,” Tutup Cahyo.(why)