Surabaya(suararakyatjatim) – Pascaperlintasan sebidang JPL 378 Pondok Benowo Indah Surabaya memakan 25 korban. Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot Surabaya bersinergi dengan KAI Daop 8 Surabaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komis C, Aning Rahmawati mengatakan, dalam 10 tahun berjalan, perlintasan sudah memakan korban 25 lebih. Sehingga kita memperjuangkan adanya intervensi dari Pemerintah Kota Surabaya agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan lagi.
“Komisi C mendorong agar sesuai dengan aturan yang ada di Permen 94 maupun Permen 36, sehingga kita membuat kesepatakan dengan Pemkot, KAI dan juga warga,” kata Aning, Senin (30/8/2021).
Kesepakatan tersebut, lanjut Aning, berupa perbaikan jalan dan pavingisasi yang di lakukan oleh Dinas PU dan Cipta Karya, kemudian pembuatan perlintasan kita masih harus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada diatasnya dan tidak ada kesalahan yang di perbuat, sehingga diharapkan semuanya lancar,” tambahnya kepada suararakyatjatim.com.
Aning juga menjelaskan, untuk perbaikan jalan akan di mulai penggarapannya besok oleh Dinas PU dengan dikawal oleh Komisi C. Sementara untuk perbaikan geometri oleh Daop ditargetkan tahun ini selesai.
“Jadi sudah lengkap kita tadi, titik temunya juga sudah ketemu, tinggal kita menggawal,” pungkasnya.(why)