Surabaya(suararakyatjatim) – Proses perizinan usaha melalui sistem aplikasi SSW Alfa yang diluncurkan Pemkot Surabaya pada Agustus lalu masih mengalami kendala sistem di pusat.
Hal ini diungkap sendiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), M Taswin saat menghadiri rapat bersama Komisi B DPRD Surabaya.
Menurut Taswin, perizinan Online Single Submission (OSS) memang masih ada kendala di sistem milik pusat. “Nah sistem ini memang lagi perbaikan, dan berlaku se-Indonesia,” ujarnya, Senin (13/9/2021) kemarin.
Sementara bagi pelaku usaha yang mengurus izin dan masih terkendala, ia mengatakan, nanti pihaknya tetap membantu mengurus perizinan tersebut.
“Kalau memang dia belum bisa atau trouble, ya harus menunggu sistemnya selesai. Yang penting kesalahan bukan di pelaku usahanya, kesalahan di sistem,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno menyebutkan, jika permasalahan ada pada sistem maka harus ada pendampingan dari pihak permodalan bagi pelaku usaha yang terlanjur mendaftar.
“Harus ada pendampingan dari pihak permodalan sehingga ada solusi orang tersebut untuk bisa usaha tetap berjalan,” ungkapnya, Selasa (14/9/2021).
Ia sendiri telah melihat banyak pelaku usaha yang masih ingin tetap eksis dengan melakukan berbagai inovasi usaha di tengah pandemi.
Sehingga, lanjut Anas, permasalahan usaha-usaha di tengah pandemi covid ini bisa berjalan, dan bisa bertahan dengan baik.
“Jadi langkah-langkah apa, solusi apa dari dinas permodalan agar orang atau usaha tersebut bisa berjalan dengan legal. Kalau administrasi ada maslah di OSS nya, tapi satu sisi harus ada solusi,” tandasnya kepada suararakyatjatim.com.
Diketahui, aplikasi SSW Alfa ini memberikan solusi bagi setiap pemohon yang dokumen pengajuannya kurang lengkap atau salah. Misalnya, di awal pemohon ingin mengurus izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Sejak diluncurkan pada 1 Agustus 2021 lalu, tercatat sudah ada 2.700 berkas pemohon yang masuk di SSW Alfa. Rinciannya, 333 berkas dalam proses di PD teknis. Lalu, 1380 berkas masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. Kemudian, 690 berkas perizinan telah rampung dan 297 lainnya terjadi keterlambatan proses dari waktu yang ditentukan.(why)