November 25, 2024

Komisi A Minta Anggaran Kelurahan Surabaya Harus Tepat Guna

Surabaya (suararakyatjatim) – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat bersama seluruh pejabat terkait yakni Camat dan Lurah se Kota Surabaya untuk membahas anggaran untuk 31 Kecamatan dan 154 Kelurahan.

Namun pelaksanaan pembahasan tidak bisa bersamaan, karena keterbatasan ruangan, sehingga dibagi menjadi beberapa sesi pertemuan yang masing masing 10 -11 Kecamatan dan 50 – 52 Kelurahan.

Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang juga bertindak selaku pimpinan rapat, berpesan kepada Camat dan Lurah agar anggaran yang telah disetujui anggota dewan bisa dipakai dengan tepat guna. Artinya jangan ada penyelewengan apapun.

Untuk pengadaan fisik (terop) misalnya, ada aturan di Perwali bahwa hanya lebar 2 meter, sementara pengajuan yang lalu dari sejumlah RW itu bervariasi. Ada yang 3 dan 4 meter, maka untuk pergeseran anggaran itu jangan sampai nantinya jadi kendala (temuan).

“Karena pengajuannya belum terpisah. Ini yang menjadi kendala dan menjadi sedikit mudur waktunya. Nah ini yang nantinya akan kerjakan oleh Bappeko hingga sore ini, dan jawabannya kemungikinan sampai besok,” kata Pertiwi Ayu Krishna, Rabu (3/11/2021).

Demikian juga dengan soal pengadaan komputer jenis PC untuk RW. Dulu sebelum adanya inovasi dari Wali Kota soal ini, semua RW sudah mengajukan. Nah itu yang nanti akan diperbaiki.

Namun Ayu juga mengatakan jika kekhawatiran tumpang tindih pengajuan yang bisa saja berakibat kepada dobel anggaran sangat kecil bisa terjadi, karena selama ini Pemkot Surabaya telah menggunakan sistem.

“Ada kemungkinan tidak dilakukan update (pemutakhiran data), karena pengajuan itu di tahun 2020, sementara program ini baru muncul di tahun 2021. Bisa juga karena kurangnya sosialisasi jika satu RW akan dapat satu komputer PC, sehingga ada kemungkinan dobel pengajuan. Jangan sampai nantinya ada yang dapat lebih dari satu, sehingga muncul iri,’ tandasnya.

Diakhir paparannya, Ayu mendorong kepada Pemkot untuk sesegera mungkin menambah SDM yang mumpuni di setiap Keluarahan, karena tugas Lurah langsung ke pengayoman masyarakat, maka jangan lagi disibukkan soal pengaturan anggaran tersebut.

“Jadi minimal harus ada satu atau dua tenaga yang mumpuni dalam mengerjakan tanggung jawab soal penggunaan anggaran. Sehingga lurahnya tetap fokus memberikan pelayanan masyarakat serta menghadiri panggilan Wali Kota dan kegiatan lainnya,” pungkas dia. (Adv/why)