Surabaya(suararakyatjatim) – Meski penerapan PPKM Level 3 secara nasional dibatalkan, namun menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pengawasan protokol kesehatan di masyarakat harus tetap ditegakkan secara disiplin tinggi.
Untuk itu, menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Komisi D DPRD Surabaya Minta Pemkot untuk mengaktifkan kembali Satgas covid 19 dan Kampung Tangguh Untuk Pengawasan protokol kesehatan Masyarakat.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengatakan, jadi Pemkot Surabaya bisa mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 yang sekarang saya lihat sudah longgar. Supaya tidak kejadian seperti tahun lalu.
“Benar pemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 di saat Nataru, namun semua itu dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah masing-masing,”ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Ia menjelaskan, diaktifkannya kembali satgas Covid-19 dan kampung tangguh ini juga dikarenakan tahun depan juga bakal dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi pelajar di kota Surabaya.
“Ini kan juga PTM mau buka tahun depan. Jangan sampai kemudian ada klustet terus membuat PTM terganggu. Kasihan juga mereka sudah lama belajar daring,” terang dr. Akmarawita Kadir kepada suararakyatjatim.com.
Kendati demikian, keputusan PPKM itu kan ditentukan oleh daerah masing-masing. Itu yang saya rasa pas, karena masing-masing Pemda-lah yang mengetahui betul kondisi dan pengendaliannya,” kata Akma
Sekretaris Komisi D ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat Surabaya supaya nantinya meski tempat hiburan dibuka 75 persen, protokol kesehatan tetap diketatkan. Pasalnya, bila menengok pada tahun baru sebelumnya, kluster Covid-19 bermunculan di seluruh masyarakat.
Akmarawita Kadir menambahkan, pengetatan prokes di tempat hiburan bisa dilakukan dengan penempatan petugas dan berbagai langkah antisipatif lainnya seperti menggunakan masker dan aplikasi peduli lindungi.
“Dari masyarakat juga harus ada kesadaran supaya tidak berkerumun dan selalu mengenakan masker serta mencuci tangan. Pengusaha pun begitu, harus sadar jangan sampai menimbulkan kerumunan,” pungkas dr. Akmarawita Kadir.(why)