November 25, 2024

Pergantian Tugas di Fraksi Demokrat-NasDem, Herlina Masuk Bapemperda, Ratih ke BK

Surabaya(suararakyatjatim) – Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Kota Surabaya melakukan pergantian atau rotasi anggota pada alat kelengkapan dewan.

Selain untuk pemerataan tugas, karena ada anggota yang dobel jabatan, sementara di sisi lain juga ada anggota yang belum masuk di dalam salah satu badan, juga karena amanat tata tertib (tatib) DPRD.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem, Moch Machmud mengatakan, jika melihat masa tugasnya, memang sudah waktunya dilakukan pergantian anggota pada alat kelengkapan dewan. Makanya, begitu memberikan surat ke fraksi, DPC Demokrat Surabaya meminta segera dikirim sebelum tanggal 24 Januari 2022.

Kenapa harus sebelum tanggal tersebut?
“Karena, Senin (24/1/2022) itu tepat 2,5 tahun masa tugas anggota DPRD. Dan di dalam tata tertib (tatib) DPRD disebutkan, setiap anggota yang ada di badan atau alat kelengkapan dewan bisa dipindah setelah 2,5 tahun. Makanya, dilakukan perubahan,” ungkap Machmud, Selasa (25/1/2022).

Dan terpenting, tandas Machmud, hampir semua parpol melakukan hal serupa. Artinya, parpol-parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Surabaya, seperti PDIP, PKS, dan PKB misalnya, juga mengirim surat yang sama. Yakni pergantian anggota pada alat kelengkapan dewan.

“Tapi yang beda, Demokrat lebih pintar mengemasnya, sehingga diberitakan banyak media, meski ada kata-kata yang salah, yakni dicopot. Kalau dicopot itu pengertiannya kan tidak diberi jabatan. Tapi ini kan pemerataan, semua diberi jabatan, ” tandas dia.

Lebih jauh, dia menjelaskan, surat yang diterima Fraksi Demokrat-NasDem tertanggal 21 Januari 2022 dari DPC , sudah ada siapa di mana. Jadi fraksi tidak mengusulkan ke DPC.

“Yang bisa mengganti atau menugaskan anggota DPRD-nya itu adalah partai. Sementara fraksi hanya kepanjangan tangan partai di DPRD. Makanya, fraksi bukan alat kelengkapan dewan,” jelas Machmud kepada suararakyatjatim.com

Dengan demikian, lanjut mantan jurnalis ini, fraksi gabungan yang beranggotakan tujuh orang (Demokrat 4 orang) dan NasDem 3 orang) tidak ada yang tidak dapat jabatan. Semua masuk anggota pada alat kelengkapan dewan, meski ada yang harus bertukar posisi.
Elok Cahyani dan Syaiful Bahri ditugaskan di Badan Musyawarah (Banmus), Moch Machmud, Imam Syafi’i, dan Hari Santosa di Badan Anggaran (Banggar), Herlina Harsono Njoto di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dan Ratih Retnowati di Badan Kehormatan (BK).

Dia menambahkan, untuk ketua fraksi sewaktu-waktu bisa diganti, tidak harus menunggu 2,5 tahun, karena bukan alat kelengkapan dewan.

Dengan terbentuknya anggota baru pada alat kelengkapan dewan ini, Machmud berharap kader Demokrat dan NasDem ini bisa mewarnai di pos barunya. “Jika toh ada yang keberatan atas perubahan ini, ya monggo disampaikan. Tapi perlu diketahui, saya hanya melanjutkan perintah partai saja,” ungkap dia.

Machmud menyatakan, terkait perubahan anggota pada alat kelengkapan dewan ini nanti akan diparipurnakan. Namun sebelum itu, akan dibahas di Banmus dan selanjutnya ditentukan jadwal paripurnanya.

Terkait pergantian ini, sebelumnya Herlina mengaku tak akan mempersoalkan. Karena penugasan bisa di mana saja.

“Saya rasa pergantian itu lumrah saja dan saya sudah terbiasa dengan hal-hal semacam itu. Ya, risiko politisi memang seperti itu jika partainya menghendaki. Ya, mudah-mudahan dengan pergantian ini lebih bagus lagi, “tandas dia.

Sementara Ratih Retnowati juga tak terlalu ambisi menjadi anggota pada alat kelengkapan dewan. Karena selama ini tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan telah ia jalankan dengan baik.
“Tapi, kalau itu perintah partai mau tak mau harus saya jalankan, ” kata dia.(why)