Surabaya, suararakyatjatim.com – Seusai viral sebuah video yang memperlihatkan oknum guru memukul siswanya di Surabaya, kali ini kasus tersebut berujung ke ranah hukum.
Korban didampingi orang tuanya langsung mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian itu.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, memastikan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia bahkan, menerima langsung kedatangan korban dan orang tuanya yang melaporkan kejadian tersebut.
“Benar, Orang tuanya korban melapor dugaan kekerasan ke SPKT, terkait video penganiayaan viral di media sosial,” kata Yusep dilansir TribunJatim.com, Sabtu (29/1/2022).
Bahkan, kata Yusep, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghubunginya langsung untuk mengecek sejauh mana peristiwa ini terjadi dan bagaimana penanganannya.
Sementara itu, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya akan melihat fakta-fakta tentang peristiwa yang terjadi dan masih mendalami peristiwanya. Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video aksi kekerasan seorang guru terhadap siswa SMPN di kawasan Kutisari Indah Selatan Surabaya.
Video berdurasi 3 detik pemukulan itu beredar, Sabtu (29/1/2022).
Isi rekaman video, tampak dua siswa sedang berdiri di depan murid-murid lainnya dan disuruh membenarkan soal pelajaran. Tiba-tiba oknum guru berdiri sambil berucap “goblok” sambil tangan kanannya memukul kepala siswa.(*/why)