Surabaya, suararakyatjatim.com – Saat ini, DPRD dan Pemkot Surabaya tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021. Berdasarkan catatan LKPJ 2021. Anggota Komisi D Tjutjuk Supariono menyoroti beberapa kegiatan pelayanan KB yang tidak mencapai target. Bahkan, terdapat kegiatan di tahun sebelumnya yang realisasinya lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021.
“Dari hasil analisis fraksi kami, jumlah akseptor KB yang mendapatkan pelayanan KB di tahun 2021 hanya 114 orang. Padahal, data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jatim menunjukkan bahwa Kota Surabaya tercatat paling banyak jumlah peserta KB aktif yakni mencapai 80,10% (395.540 PUS) dari sebanyak 493.808 Pasangan Usia Subur (PUS)” ungkap Ketua Fraksi PSI ini l, ini Selasa (12/04/2022).
“Lebih lanjut, Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmeet need) di tahun 2021 menunjukkan angka yang cukup tinggi, yaitu sebesar 18,67%, dimana pada tahun sebelumnya berada di angka 17,63%. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan KB yang tidak terpenuhi di masyarakat. Selain itu, persentase peserta KB baru pun tidak mencapai target, dimana hanya 63,62% yang dapat terealisasi di tahun 2021,” lanjutnya.
Menurutnya, penurunan jumlah partisipasi peserta KB kemudian dapat berdampak pada potensi baby boom yang bisa menimbulkan permasalahan lain, seperti peningkatan angka stunting hingga kenaikan angka aborsi. Sementara itu pada catatan LKPJ 2021, prevalensi balita stunting di Surabaya berada di angka 4,52% dimana Pemkot memiliki target zero stunting dan kematian ibu di tahun 2022 ini.
Politisi PSI tersebut juga menilai bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya para akseptor KB yang merasa takut untuk mengakses pelayanan KB di Faskes.
“Selain karena masyarakat yang takut untuk mendatangi faskes, penurunan aktivitas kegiatan program KB juga terjadi di lapangan. Namun, yang saya sayangkan adalah banyak di antara pelayanan KB yang realisasinya di tahun 2021 lebih rendah dibandingkan tahun 2020. Jika alasannya pandemi, tahun 2020 pun pandemi Covid-19 sudah terjadi. Padahal, Kementerian Kesehatan bersama dengan BKKBN telah mengeluarkan kebijakan terkait pelayanan KB dalam situasi Pandemi Covid-19” ujarnya.
Dia berharap untuk kedepannya para Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kader dapat menggalakkan pelayanan KB, terutama bagi akseptor KB yang tidak bisa kontrol ke petugas kesehatan. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta pelaksanaan konseling terkait KB pun juga dapat dilakukan via online atau telepon. Selain itu, hotline KB juga dapat dibentuk untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi tentang pelayanan KB. “Jika hal ini dilakukan, target Pemkot terkait zero stunting dapat segera tercapai, dan potensi baby boom bisa terhindarkan” tutup Tjutjuk. (why)