suararakyatjatim.com – Munculnya kasus dugaan mafia perizinan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, menjadi potret buruk citra pelayanan perizinan di Kota Surabaya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi iklim investasi di Kota Pahlawan ini.
Kekhawatiran tersebut diutarakan oleh Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, yang membidangi Perekonomian.
Menurut Anas kasus tersebut seakan mencederai upaya pemulihan ekonomi dan integritas pelayanan yang dibangun oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar Kota Surabaya kembali bangkit dari dampak pandemi covid-19.
“ Ditengah semangat membangkitkan ekonomi, dan pemulihan investasi ternyata muncul kasus seperti ini (mafia perizinan). Ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap citra Kota Surabaya dimata Investor,” kata Anas.
Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada Dinkopdag untuk lebih mengoptimalkan kembali upaya sosialisasi tentang kemudahan perizinan dan investasi di Surabaya agar dapat mengembalikan kepercayaan publik.
“ Karena saat ini ekonomi kita sangat membutuhkan topangan investasi dari para pengusaha yang berbisnis sehingga perekonomian bisa tumbuh lagi dan para pengusaha ini juga bisa berkontribusi kepada Kota Surabaya,” pintanya.
Pengoptimalan sosialisasi tersebut lanjut Anas, harus segera dilakukan agar stigma yang ada dimasyarakat tentang sulitnya perizinan itu bisa dihilangkan.
“ Jika saya lihat sebenarnya perizinan ituStigma perizinan yang sulit inilah yang menjadi stimulus munculnya oknum yang menjadi mafia perizinan. Upaya sosialsisasi ini banyak sekali sarananyapun juga banyak bisa konvensional maupun digital,” urainya.
Anas menambahkan selain itu, upaya pengawasan juga dibarengi dengan peningkatan integritas sebagai pelayan masyarakat, sehingga tidak terjadi dikemudian hari.
“ Jika saya lihat perizinan itu sebenarnya sangat mudah, sudah ada platform yang terintegritas dan terkoneksi dengan baik seperti aplikasi SSW. Tinggal Pengawasan dalam sebuah pelayan perizinan dan Integritas sebagai seorang pelayan publik yang harus ditingkatkan,” pungkasnya.(Adv/why)