November 25, 2024

Hari Santoso: Pengadaan Seragam Sekolah Lewat Pembinaan UMKM Dinilai Gagal

suararakyatjatim.com – DPRD Kota Surabaya menilai Wali Kota Eri Cahyadi telah gagal dalam pembinaan terhadap sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilakukan sejak 2021.

Hal ini disampaikan
anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hari Santosa, Senin (27/6/2022). Politisi Partai NasDem ini mengatakan, penilaiannya ini berdasarkan pengamatannya terhadap permasalahan carut marut pengadaan dan pendistribusian perlengkapan sekolah untuk siswa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Masalah seragam MBR, sebenarnya pada 2022 ini harus klir dan tidak perlu lagi pengadaannya diserahkan kepada perusahaan- perusahaan (konveksi) besar, “ujar dia.

Hari mengakui, apabila memakai perusahaan besar, maka harga akan lebih murah karena produksi dalam jumlah besar.

“Justru disini pembinaannya, saya pikir kalau benar UMKM sudah disiapkan, saya yakin bisa bersaing dengan perusahaan besar,” ungkap dia.

Apakah pembinaan UMKM ini sudah berjalan sesuai yang diharapkan? Menurut Hari, dirinya melihat ini sudah jauh dari harapan. Banyak sekali UMKM penjahit yang nganggur tidak ada kerjaan. “Kalau mereka semua dilibatkan, saya pikir Surabaya mempunyai potensi yang besar dalam peningkatan perekonomian masyarakat, ”tegas dia.

Justru yang dikhawatirkan, lanjut dia, jika kuota UMKM ini dibatasi, kemudian diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar yang ditunjuk Pemkot Surabaya. Jika hal ini dilakukan, berarti pemkot sudah ingkar terhadap pencanangan UMKM sebagai salah satu wadah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kecil di Surabaya.

“Padahal, satu tahun ini UMKM sudah dibina sedemikian rupa, dan tentunya dengan anggaran yang tidak kecil, “kata mantan Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Surabaya ini.

Terkait anggaran untuk pembinaan UMKM, Hari Santosa mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, agar bisa terserap dengan baik, namun tidak sia-sia dalam ketercapaian tujuannya.

Melihat carut marut ini, Hari menjelaskan DPRD sebagai lembaga pengawas juga melihat tidak ada koordinasi yang baik antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Tenaga Kerja, karena memang untuk produksi seragam adalah wewenang Dinas ketenagakerjaan.

Diketahui, jumlah perlengkapan sekolah yang harus didistribusikan sebanyak 46 ribu siswa MBR, dengan total anggaran Rp 21 miliar.

Untuk itu, dia menyarankan agar Komisi D kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk melaporkan perkembangan pengadaan dan distribusi perlengkapan sekolah.

“Pada rapat terakhir di Komisi D, pihak- pihak ini memang sudah menyatakan kesiapannya. Namun, sampai hari ini belum bisa dipertanggungjawabkan, ” tandas Hari.

Sekali lagi, dia berharap agar Komisi D memanggil pihak Dispendik, Disnaker, terlebih Bappeko sebagai koordinatornya.

“Semuanya bisa menyampaikan secara gamblang dan jujur ketidakmampuan ini titiknya ada dimana, sehingga sama-sama bisa mengatasi. Jangan sampai hanya janji-janji, tapi kenyataannya masyarakat umum tidak mendapatkan haknya,” pungkas dia.(why)