suararakyatjatim.com – Tidak lagi berlaku selama enam bulan seperti sebelum-sebelumnya, Wali Kota Surabaya memberi waktu lurah dan camat hingga akhir tahun 2022 untuk memenuhi kepuasan warga terhadap layanan publik. Jika tidak, maka terancam mutasi awal tahun depan. Tanda tangan kontrak kinerja terhitung per hari ini, Selasa (8/11/2022).
“Kontrak kinerja akan berlaku sampai bulan Desember. Saya berharap semua yang terkait data, apa pun itu berkaitan dengan masyarakat bisa terselesaikan,” kata Eri Cahyadi.
Sejumlah poin turut disertakan dalam kontrak kinerja dan menjadi bahan evaluasi atau penilaian. Menurut Eri, itu bagian dari pengetatan yang harus dilakukan.
“Tahun 2021 sampai 2022 bulan kemarin saya los. Tapi sudah waktunya saya mengetatkan semuanya. Jenengan sudah terlatih 1 tahun lebih. Saya tidak mau MBR bertambah, lurah, camat, dinsos harus belajar,” tuturnya.
Mulai dari menuntaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bayi stunting, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), bantuan terhadap lansia, anak cacat, dan sebagainya. Eri minta lurah dan camat berkolaborasi dengan kepala dinas yang berkaitan di masing-masing masalah.
“Saya berharap setelah ini tidak ada lagi yang berjalan sendiri-sendiri. Saya tidak lagi mau dengar lansia, anak cacat tidak mendapat bantuan. Putus sekolah tidak boleh ada, maka kontrak kinerjanya akan terakhiri. Tidak ada bangunan yang tidak memiliki IMB, hubungannya dengan Dinas Cipta Karya, saya ingin semua lurah dan camat tahu data,” tegasnya.
Untuk menargetkan permasalahan selesai, Eri meminta lurah dan camat memaparkan data valid awal Januari 2023.
“Hari ini saya buktikan tidak ada satu dinas pun yang bisa berdiri sendiri lurah, camat pun tidak bisa semua terkoneksi. Dengan tanda tangan ini, saya berharap apa yang bisa dilakukan, dilakukan 2022. Tapi di bulan November-Desember ini semua data harus valid di awal Januari. Jumlah MBR per kelurahan, yang mau jadi MBR berapa, jumlah bayi stunting piro, yang mau jadi stunting berapa. Hubungannya sama DLH, Dinkes, Cipta Karya jadi sampean belajar,” papar Eri.
Warga diminta menilai kinerja layanan publik akhir tahun 2022. Eri menetapkan angka standar minimal sebesar 85 persen. Jika tidak mencapai batas yang ditentukan, lurah dan camat terancam dimutasi.
“RT/RW, kader, warga, memasukkan kepuasan terhadap lurah, camat, kepala puskesmas dan kepala dinas. Desember saya minta kelurahan kecamatan itu ada orang ngisi, warga diundang untuk ngisi kan kelihatan hasilnya. Bisa jadi kalau tidak sesuai, ada mutasi yang melakukan siapa, mereka sendiri,” tegas Eri.
Sistem ini, lanjut Eri, akan membuat lurah dan camat bertanggungjawab terhadap pelayanan publik.
“Jadi mereka benar-benar bertanggungjawab terhadap jabatan yang diemban dan pelayanan publik melayani masyarakat dalam mempercepat pelayanan tadi,” paparnya lagi.
Setelah lurah-camat, penandatanganan kontrak kinerja untuk kepala Puskesmas dan kepala dinas akan diselenggarakan pekan ini.(why)