November 25, 2024

Pemkot Surabaya Raih Peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi

suararakyatjatim.com – Kota Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang meraih peringkat A (sangat baik) untuk penilaian indeks reformasi Birokrasi.

Kota Pahlawan meningkatkan kategori indeks Reformasi Birokrasi dari BB menjadi A, satu-satunya kota di Indonesia yang meraih prestasi tersebut.

Kinerja tersebut disampaikan di sela-sela pengarahan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin terkait reformasi birokrasi tematik pada Senin (5/12/2022), dan secara resmi diserahkan hasil penilaiannya pada acara Penganugerahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (6/12/2022).

“Capaian ini tentu menjadi tanggung jawab bagi kita semua, bahwa kerja-kerja reformasi birokrasi yang berdampak bagi warga tidak boleh terputus. Capaian ini harus membuat kita terpacu bekerja lebih keras lagi, bukan malah berpuas diri,” ujar Eri.

Indeks Reformasi Birokrasi sendiri adalah skor pengukuran capaian reformasi birokrasi dengan sekitar 132 komponen, mulai dari manajemen perubahan di lingkungan organisasi, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga nilai persepsi korupsi yang melibatkan survei eksternal.

Eri mengatakan, reformasi birokrasi adalah instrumen hulu untuk menyelesaikan berbagai problem masyarakat. Di Surabaya, Eri menyebut reformasi birokrasi dimaknai bukan sekadar persoalan administrasi belaka, tetapi harus membawa dampak pada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap kerja birokrasi harus berdampak. Nggak boleh pemkot itu seolah sibuk sendiri tapi nggak ada dampaknya di masyarakat. Maka sekarang di seluruh jajaran Pemkot Surabaya kita ukur semua programnya dengan target yang jelas. Stunting, kemiskinan, pengangguran, bahkan sampai SOP antrean rumah sakit kita bikin target jelas,” kata Eri kepada suararakyatjatim.com,

Eri lantas mencontohkan sejumlah program kerja kerakyatan yang lahir dari reformasi birokrasi. Di antaranya “Rumah Padat Karya” yang memanfaatkan aset “menganggur” Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai rumah usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dalam bentuk kafe, barbershop, laundry, tempat cuci motor-mobil, lahan pertanian-perikanan perkotaan, destinasi wisata, pusat produksi kue, dan sebagainya. Program itu telah menyerap ribuan tenaga kerja dari kalangan MBR.

“Dengan reformasi birokrasi, yang kemudian melahirkan program inovasi seperti Rumah Padat Karya, Surabaya berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara signifikan sebanyak 2,06 persen dari 9,68 persen pada Agustus 2022 menjadi 7,62 persen per Agustus 2022. Persentase penduduk miskin juga berhasil kita turunkan menjadi 4,72 persen. Ini semua akan terus kita tangani melalui kerja birokrasi yang berdampak,” katanya.

Pemkot Surabaya juga sukses menaikkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari peringkat BB (Baik) menjadi A (Sangat Baik).

Ini merupakan pertama kalinya Pemkot Surabaya meraih predikat A untuk SAKIP, yang dinilai dari sekitar 120 indikator yang menghitung akuntabilitas kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.

“Untuk akuntabilitas kinerja, kita memang lakukan beberapa pembenahan secara terus menerus. Bagaimana pohon kinerja atau Cascading kita bikin rinci mendetailkan kinerja dan indikator kinerja. Siapa mengerjakan apa di birokrasi menjadi jelas. Jadi tidak tumpang tindih, tetapi kolaboratif agar dampak program di masyarakat lebih terasa,” pungkas Eri.(why)