suararakyatjatim – Eri Cahyadi mengancam menjatuhkan sanksi berat kepada oknum yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Tidak main-main, Wali Kota Surabaya itu siap menjatuhkan sanksi pemecatan hingga pemidanaan.
Eri pun meminta warga melapor jika menemukan indikasi pungli pada pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun dinas. Untuk memudahkan pelaporan, Pemkot Surabaya telah menyediakan saluran WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya di nomor 0811-311-57777.
“Tolong disampaikan ke nomor itu. Akan saya proses hukum dan akan saya sanksi berat apabila memang benar terjadi. Sanksinya bisa pemecatan dan juga pidana. Saya pastikan akan saya lakukan itu,” tegas Eri, Jumat (23/12/2022).
Eri menegaskan, tarikan uang usai pelayanan termasuk pungli meskipun tidak menyebutkan besaran nominal yang ditetapkan. Semua pelayanan di Pemkot Surabaya dijalankan secara gratis.
“Tidak ada seikhlasnya. Yang namanya gratis ya gratis. Ketika ngurus KTP atau apa pun itu gratis, tidak ada uang sama sekali. Pemerintah harus memberi contoh yang baik. Sampaikan ke kami kalau ada itu (pungli). Ini di-handle langsung oleh Inspektorat,” ujar Eri.
Tak hanya itu, Eri meminta jajaran Pemkot Surabaya untuk menolak pemberian tanda terima kasih oleh warga. Pun, dia mengimbau warga Surabaya untuk tidak memberikan apapun setelah mendapat pelayanan di lingkungan Pemkot.
“Saya minta warga Surabaya, jangan pernah memberikan sesuatu ke Pemkot Surabaya. Pemkot ngomong, Pak, matur nuwun (terima kasih), ini kewajiban kami karena kami punya tunjangan kinerja. Tolak,” tegasnya.
Eri juga mengetahui masih ada warga yang menggunakan biro jasa untuk pelayanan tertentu. Ia menemukan fakta itu di Mall Pelayanan Publik dan setelah menghubungi salah satu nomor secara acak.
“Ternyata dia masih menggunakan biro jasa. Jadi, ngurus IPT atau apa lah tidak perlu pakai pihak ketiga, karena kalau urusan sama pemerintah pakai aplikasi dan harus datang sendiri, tolong warga jangan pakai pihak ketiga karena pengurusannya gampang kok dan nanti pasti akan dipandu,” ungkapnya.
Eri kembali menekankan, layanan pengaduan ini diinisasi untuk mendorong masyarakat melaporkan temuan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Jadi, sekarang kita siapkan, siapa pun yang ada pungli di Surabaya, untuk pelayanan publik di Surabaya, bisa diadukan di nomor itu. Itu nomor whistleblower di tempat kita, silahkan sampaikan ke kita,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada semua dinas di lingkungan Pemkot Surabaya untuk menampilkan laporan secara terbuka. Sebab, semua pelayanan di Pemkot tidak ada biaya sedikitpun.
“Nanti, insyaallah di tahun 2023 semua pelayanan di kecamatan dan kelurahan itu akan berbeda dengan sekarang. Nanti berbentuk konter-konter dan sudah kita pasang WiFi untuk kenyamanan warga ketika berada di kantor pemerintah,” pungkasnya.(why)