November 25, 2024

Jelang PPDB, DPRD Surabaya Perhatikan Nasib Gamis Tak Bisa Daftar Sekolah Negeri

suararakyatjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i meminta pemerintah kota (pemkot) memberi solusi permasalahan warga miskin (gamis) yang tidak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, melalui jalur Mitra Warga.

Hal ini setelah warga yang hendak mendaftarkan anaknya rata-rata masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kemudian diubah menjadi Keluarga Miskin (Gamis).

Menurut Imam, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bakal dibuka pada bulan Juni mendatang membutuhkan Surat Keterangan miskin (SKM) untuk mendaftar sekolah jalur Mitra Warga. Akan tetapi, SKM kini tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui kelurahan.

“Parahnya SKM sudah tidak bisa dikeluarkan. Kalau tidak dikeluarkan, seharusnya Pemkot Surabaya memberikan solusi. Apalagi sebentar lagi masuk tahun ajaran baru, yang untuk jalur Mitra Warga ini sangat membutuhkan surat itu,” kata Imam, Jumat (19/5/2023).

Imam menyebut warga yang sempat berstatus MBR kini tak masuk kategori Gamis belum berubah kondisi ekonomi secara sepenuhnya.

Bahkan, pasca pandemi Covid-19 kondisi ekonomi Keluarga Miskin di Surabaya sebanyak 75.069 KK (Kartu Keluarga) atau 219.427 jiwa masih memerlukan solusi untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri, baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Ini bayangkan kalau tidak ada solusi. Bahkan mungkin mustahil kalau mau masuk sekolah negeri. Jalur Mitra Warga itu kuotanya terbatas, kan tidak bisa masuk lewat jalur itu karena statusnya tidak MBR lagi. Kemudian rumahnya jauh dari sekolah negeri, apalagi secara prestasi akademik non akademik, kan tambah susah,” tegasnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga menyayangkan program Ayo Sinau Bareng Arek Suroboyo (ASBAS) yang digagas oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) tidak sepenuhnya merata. Bahkan, terdapat kelurahan yang tidak terjamah program tersebut.

Apalagi, program yang dicanangkan untuk memupuk pengetahuan siswa-siswi yang berstatus Gamis itu, seharusnya terdapat di setiap Taman Baca Masyarakat (TBM).

“Mohon maaf, kebanyakan warga yang masuk kategori MBR di kampung-kampung itu tidak punya fasilitas pendukung. Jika dibandingkan dengan yang berprestasi akademik dan non akademik itu mereka anak-anak yang berpunya atau memiliki fasilitas,” katanya.

Oleh karena itu, Imam menyayangkan program ASBAS yang diresmikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi paada 2 September 2022 itu tak bisa mencakup seluruh siswa-siswi dari warga berstatus Gamis yang berhak mendapatkan program les gratis tersebut.

Padahal, program tersebut telah bekerjasama dengan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Pemkot Surabaya, mahasiswa di sekitar lokasi TBM atau balai RW dan guru pendidik.

Lebih lanjut, Imam menyayangkan program ASBAS ini tidak dikelola dan diperluas di seluruh balai RW serta TBM yang ada di Surabaya. Bahkan, hanya 10 persen balai RW dari 1.360 RW di Surabaya yang menjalankan program pembelajaran kepada siswa-siswi berstatus Gamis tersebut.

“Ini menurut saya masih kurang. Saya menemukan dibanyak tempat bahkan di satu RW itu tidak ada di TBM yang ada di balai-balai RW itu hanya 10 persen dari TBM yang mengadakan ASBAS itu, yang lainnya tidak ada, sayang kan,” pungkasnya.(adv/why)