suararakyatjatim.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Surabaya bakal dilaksanakan mulai, Senin 17 Juli 2023.
Ada banyak materi MPLS yang akan diberikan kepada siswa, sebagai bekal mengikuti jenjang pendidikan lebih tinggi.
Terkait MPLS ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah, mengusulkan agar sekolah juga memberikan materi soal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurut Khusnul, materi tentang bahaya narkoba ini sangat penting, khususnya bagi siswa yang menginjak kelas menengah pertama (SMP) maupun menengah atas (SMA).
Sebab, tambah Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, masa usia sekolah menengah ini adalah masa yang memiliki rasa ingin tahu sangat besar, termasuk rasa ingin tahu soal narkoba.
“Pihak sekolah bisa menggandeng atau bekerja sama dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Surabaya, atau BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Surabaya, untuk pemberian materinya,” ujar Khusnul saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Momen MPLS, lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, adalah waktu yang sangat tepat untuk menerangkan jenis-jenis narkoba, bentuknya, efeknya, bahayanya hingga undang-undang yang mengatur dan ancaman hukumannya.
“Siswa-siswa yang mulai beranjak dewasa ini perlu tahu soal narkoba, bahayanya dan lain sebagainya. Kita harus selamatkan generasi muda kita dari narkoba, yang sudah merangsek masuk menyasar anak-anak sekolah,” ungkap Ning Kaka sapaan Khusnul Khotimah.
Dengan adanya sosialisasi P4GN, jelas Khusnul, para siswa memiliki wawasan dan pengetahuan tentang narkoba, dan bagaimana cara pencegahannya.
Baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk lingkungan pertemannya.
“Saya kira materi tentang P4GN ini harus mendapat perhatian dari sekolah. Jadi saat MPLS jangan hanya soal materi pengenalan soal sekolah saja, namun juga materi-materi lain yang memberikan wawasan luas bagi siswa untuk menatap masa depannya. Salah satunya soal bahaya narkoba,” pungkasnya.(why)