suararakyatjatim.com – Akhir bulan Oktober ini Pemkot Surabaya bersama pihak investor tengah menyempurnakan kontrak terkait rencana pembangunan kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).
Rencananya, kontrak pembangunan destinasi wisata di Jalan Kusuma Bangsa itu segera ditandatangani pada akhir Oktober 2023.
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, TRS memang harus direvitalisasi sekaligus diberikan wahana-wahana baru yang lebih modern agar bisa menjadi daya tarik wisata.
“ Baik wisata bagi warga kota Surabaya maupun luar kota,” ujar Baktiono di Surabaya, Kamis (26/10/2023).
Ia menjelaskan, untuk menghidupkan kembali TRS sebagai pusat wisata, hiburan rakyat, perdagangan, dan jasa, ada beberapa langkah yang harus ditempuh Pemkot Surabaya jika pembangunan baru TRS tidak mampu dari APBD, salah satunya menggandeng pihak ketiga.
“ Seperti halnya dulu THR dengan PT Sasana Boga,” kata Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini.
Ia menerangkan, TRS dibangun sejak tahun 1970an saat itu dibangun atas kerjasama pihak ketiga, pengelola hiburan, ada yang dari Jepang dan Perancis. Dengan sistem BOT.
Terpenting, tegas Baktiono, revitalisasi oleh pihak ketiga atau investor jangan sampai mengubah nama TRS. Pasalnya, TRS di era 70an merupakan wisata hiburan rakyat terbesar di Jawa Timur.
Mengenai harga tiket masuk atau HTM saat dikelola swasta akan lebih mahal, Baktiono mengatakan, soal harga tiket harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
“ Tapi itu bisa didiskusikan antara Pemkot dengan investor soal harga tiket masuk TRS,” ungkap Baktiono.
Sementara itu, Selasa (24/10/2023) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, saat ini Pemkot masih melakukan sejumlah perbaikan terkait dengan administrasi kontrak pembangunan kompleks eks THR-TRS dengan pihak investor.
“Jadi kemarin masih ada perbaikan – perbaikan, terkait dengan jumlah luasan dan ini insyaallah tetap tidak bergerak (berubah) dari Oktober 2023. Semoga di akhir Oktober ini sudah bisa tanda tangan (kontrak),” tutup Wali Kota Eri Cahyadi.(why)