suararakyatjatim.com – Lanjutan rapat pansus DPRD Kota Surabaya terkait pembahasan raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bertempat di ruangan Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali di gelar, Senin (13/11/2023)
Wakil Ketua Pansus John Thamrun mengatakan, harus menyamakan persepsi dulu dalam pembiayaan terhadap korban narkoba.
“terutama korban dari keluarga miskin perlu dipikirkan secara matang, supaya yang tercantum di dalam raperda itu bisa bermanfaat untuk masyarakat secara luas, “ujarnya.
Legislator dari PDI-P Surabaya ini menambahkan,kalau berbicara masyarakat berpenghasilan tinggi tentu mereka bisa mengatasi sendiri.
“Namun kehadiran Pemkot Surabaya sangat dibutuhkan korban atau warga berpenghasilan rendah, sehingga peran Pemkot Surabaya tidak hanya sebatas lisan ataupun secara tertulis di dalam raperda,” tegas John Thamrun.
John Thamrun menjelaskan, bahwa bahaya narkoba sangat berdampak bagi siapapun dari berbagai kalangan.
“Sekali lagi yang menjadi korban dari keluarga miskin itu perlu ada penanganan, intervensi nyata dari Pemkot Surabaya,” pintanya.
Lanjutnya, soal pembahasan Raperda Narkoba ini tentu menjadi kontradiktif terhadap undang- undang.
“Jadi perlu kita pikirkan bersama bagaimana kita bisa membuat raperda,sehingga tidak bertentangan dengan peraturan di atas,” pungkas John Thamrun.(why)