suararakyatjatim.com – Komisi D DPRD Surabaya bidang Kesra meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait melakukan monitoring berkelanjutan terhadap para remaja yang terjaring razia prilaku ‘kenakalan remaja’.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi D Herlina Harsono Njoto, bahwa kasus kenakalan remaja seperti tawuran, pencurian, narkoba, serta perbuatan asusila, bukan hanya tanggung jawab polisi ataupun satpol PP.
“Kasus kenakalan remaja itu sebenarnya sejak dulu memang sudah ada,” ucap Herlina kepada media ini, Jumat, (12/01/2024).
Hanya saja, lanjut Herlina, ketika atensi pemerintah semakin besar, dan era keterbukaan informasi dan teknologi informasi semakin luas, maka berbagai macam kasus yang ada dapat dijaring, terpublikasi, sehingga anak dan remaja dapat berprilaku positif.
“Kalau bicara kenakalan remaja, maka sebenarnya banyak pihak yang perlu dilibatkan, untuk kemudian meredam kenakalan remaja, baik disisi usaha preventif artinya bagaimana mencegah supaya tidak terjadi kenakalan remaja,” ujar Herlina.
Politisi perempuan Partai Demokrat ini menegaskan, untuk dapat menurunkan angka kenakalan remaja, harus ada pendidikan karakter disekolah.
“Tidak hanya berbicara moral dan religius, tapi juga pendidikan di rumah bisa meredam kenakalan remaja,” tuturnya.
Menurut dia, ketika anak – anak sudah berada di rumah, maka anak tersebut tidak ingin berkerumun dengan komunitas untuk mencari jati diri sehingga berperilaku ke arah negative.
“Maka pendidikan karakter tersebut bisa saja diawali di sekolah, tapi tentunya siswa tersebut berada di sekolah hanya beberapa jam, selebihnya itu tugas tanggung jawab orang tua di rumahnya ” kata Herlina.
Selain itu, Herlina juga menambahkan, apabila anak tersebut melakukan pelanggaran dan terkena razia satpol PP, maka perlu dilakukan tindakan yang humanis, persuasif, dan juga harus tegas.
“Artinya anak-anak tidak hanya diarahkan ini salah ini benar, tapi ini bagaimana didampingi juga sikap kesehariannya berubah, ini tidak bisa satu atau dua pekan tuntas,” ujar Herlina.
Herlina berharap, dari sinergi pemerintah kota melalui dinas terkait, anak-anak yang bermasalah tersebut dapat dimonitoring dalam waktu tertentu dan tidak hanya dilepas begitu saja dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk penanganan kenakalan remaja.(why)