suararakyatjatim.com – Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan berhasil memediasi antara warga Jl. Seruni Kalilom Lor Indah, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran dengan Instansi PLN terkait keberadaan 6 tiang listrik yang berdiri di tengah jalan sejak tahun 2012.
Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya, mengatakan bahwa dalam rapat dengar pendapat terakhir dengan berbagai pihak, telah muncul kesanggupan pihak PLN untuk mencabut tiang listrik maut tersebut pada awal bulan mendatang.
“Kala itu saya sempat datang ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, ternyata benar bahwa 6 tiang listrik yang dipersoalkan dan diadukan warga tersebut posisinya di tengah jalan dan membahayakan pengguna jalan. Maka kami hearingkan,” Ucap Baktiono saat di wawancarai awak media, Senin (15/01/2024).
Baktiono menceritakan, bahwa asal usul posisi tiang tersebut adalah efek dari pelebaran jalan, karena sebelumnya memang di pinggir. Namun seiring dengan pelaksanaan pelebaran jalan, kini kondisinya berada di tengah jalan.
Menurut politisi senior Surabaya asal PDI Perjuangan ini, seharusnya warga tidak sampai mengadu jika proses dan tahapan pelaksanaan proyek pelebaran jalan terjalin koordinasi dengan jajaran samping terkait.
“Itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, harusnya ada koordinasi antar instansi sebelumnya sehingga tidak ada tiang listrik yang membahayakan warga pengguna jalan tersebut,” ceritanya.
Oleh karena itu, Baktiono merasa lega karena hasil beberapa kali pertemuan (hearing) akhirnya membuahkan hasil sesuai harapan, yakni 6 tiang listrik dicabut oleh pemiliknya yakni PLN.
Namun Baktiono juga berpesan agar memberikan bukti (data, foto atau video) jika ternyata proses pencabutan tiang tersebut biayanya dibebankan warga. “Kami akan siap menindaklanjuti laporannya, kita lihat saja nanti pelaksanaannya seperti apa,” tandasnya.
Sementara Yoyok Ketua RW 10 kelurahan kali Kedinding mengatakan, jika pihaknya dan seluruh warga bisa bernafas lega, pasalnya, tiang listrik yang berada ditengah jalan dan membahayakan pengguna jalan akan segera dipindah.
“Alhamdulillah, dalam Minggu ini, 6 tiang listrik yang berada ditengah jalan akan dipindahkan, dan kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Surabaya, PLN dan DPRD Surabaya yang sudah membantu warga terkait tiang listrik yang membahayakan ” Ujar Yoyok usai hearing.
Lebih lanjut dikatakannya, pemindahan tiang listrik tersebut tidak ada biaya sama sekali dan gratis, dan pihaknya juga ingin secepatnya tiang listrik tersebut dipindah agar tidak ada korban jiwa akibat menabrak tiang listrik.
“Kami meminta kepada PLN untuk segera memindahkan tiang listrik tersebut, agar tidak ada korban jiwa, selama masih ada tiang listrik yang berada di tengah, banyak terjadi kecelakaan, mengingat posisi tiang listrik tersebut berada ditengah” ungkap Yoyok.
Yoyok berharap, dalam waktu dekat ini, PLN bisa segera memindahkan tiang listrik yang mengganggu aktivitas warga dan tidak akan ada lagi kecelakaan gara – gara tiang listrik. (ADV/why)