suararakyatjatim.com – Pemerintah Kota Surabaya hendak menertibkan Kartu Keluarga demi menetapkan data riil kependudukan yang ada. Seperti disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil), Eddy Christijanto ada 61.750 yang terancam dibekukan.
Menanggapi hal itu, Josiah Michael Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa pada prinsipnya, Dia setuju dengan penonaktifan ini, karena untuk mendisiplinkan masyarakat kita terhadap data kependudukan.
“Tetapi ada hal-hal yang harus menjadi perhatian dari pemkot. Banyak warga kita yang tidak bisa pindah alamat dikarenakan bukan karena kemauan mereka. Misal mereka kontrak atau kos dan pemilik tempat tinggal tidak mengijinkan alamatnya dipakai,” ujarnya Senin (10/6/2024) di Jalan Yis Sudarso, Surabaya.
Menurutnya, banyak sekali kasus seperti ini. Apalagi warga yang tinggal diperumahan dan belum terbentuk RT/RW sendiri sehingga mereka harus masuk ke wilayah tetangga mereka. Banyak yang merasa dipalak oknum RT/RW, bahkan ditarik pungutan Rp 1 juta per-kepala.
“Tentu ini memberatkan, sehingga mereka tidak pindah. Belum lagi yang berdomisili di apartemen. Banyak pemilik apartemen juga kesulitan mencari RT/RW bahkan terkesan malas karena khawatir dengan adanya pungutan-pungutan ini. Saya sering menemukan adanya pungli ini. Karena mereka mengadukan ke saya,” ungkap legislator asal Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Oleh karena itu, dirinya berharap Pemerintah Kota memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dirinya yakin ketika itu dilakukan warga atau masyarakat akan tertib administrasi dengan penuh kesadaran.
“Jadi kasih solusi sebelum memblokir. Sehingga masyarakat ada jalan keluarnya. Disamping itu juga harus ada sosialosasi yang masif sebelum hal itu dilakukan,” pungkasnya.(why)