Oktober 25, 2024

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Aparat Hukum Berantas Situs Judi Online

suararakyatjatim.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya Dukung aparat hukum berantas situs judi online skala nasional. Praktik perjudian online merugikan masyarakat secara ekonomi, dan juga mengancam nilai-nilai sosial dan moralitas hingga ancaman serius terhadap kesejahteraan warga Surabaya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mengatakan keprihatinan mendalam terhadap praktik perjudian online tersebut, dan menganggap masalah ini sebagai ancaman yang serius.

“Kami sangat miris melihat peningkatan dramatis dalam praktik judi online yang sudah merebak diberbagai wilayah mungkin juga ada di Surabaya. Ini adalah masalah yang perlu segera ditangani secara serius,” ungkapnya, Jumat (21/06/24).

Menurut Ajeng, praktik perjudian online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga mengancam nilai-nilai sosial dan moralitas masyarakat.

Legislator dari Partai Gerindra ini menyoroti bahwa praktik perjudian online tidak hanya melibatkan orang dewasa tetapi juga mencemari lingkungan pendidikan dan mempengaruhi generasi muda. Meski diakui hal ini turut menyumbang efek negatif dari kemajuan tekhnologi.

“Kami harus bersama-sama menjaga agar anak-anak dan remaja terhindar dari godaan perjudian online yang bisa merusak masa depan mereka. Supaya tidak tertarik mencari uang dengan berbagai cara instan, apalagi penyalahgunaan data pribadi bisa lebih berbahaya di dunia maya. Harusnya ada pendidikan dini dari diskominfo agar masyarakat lebih pintar dunia maya,”ujarnya.

Ajeng wira wati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya menanggulangi praktik judi online di kota ini agar jangan sampai merusak generasi muda.

“Dengan langkah-langkah preventif yang tepat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian online dan melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dari pihak berwenang, baik dari kepolisian, pemerintah daerah, maupun masyarakat secara keseluruhan, untuk mengatasi masalah ini dengan langkah-langkah preventif yang lebih kuat.

“Kami akan terus mendorong upaya pemberantasan judi online dengan meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.(why)