Pemblokiran Kartu Keluarga (KK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkot Surabaya disoroti Zurotul Mar’ah Komisi B Fraksi PAN DPRD Kota Surabaya.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan pentingnya Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mengumpulkan informasi yang akurat mengenai penduduk di wilayahnya.
Zurotul Mar’ah mengatakan, bahwa Ketua RT memiliki peran krusial dalam memastikan data kependudukan terkini.
“Ketua RT adalah sosok yang paling mengetahui detail tentang warganya yang tinggal di wilayah tersebut. Kehadirannya sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua warga telah terdaftar dengan benar dalam sistem kependudukan,” ujarnya, Senin,(1/7/2024).
Pemblokiran KK yang dilakukan Dispenduk Capil Pemkot Surabaya mempengaruhi warga yang tidak dapat mengakses layanan pemerintah dengan lancar. Zurotul Mar’ah mendesak agar Ketua RT segera mengambil langkah proaktif untuk mendata ulang warganya.
“Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang terpinggirkan akibat ketidaksesuaian data,” tambahnya.
Pihaknya juga menyarankan agar Pemerintah Kota Surabaya memberikan dukungan maksimal kepada Ketua RT/RW dalam melaksanakan tugasnya.
“Koordinasi yang baik antara RT, RW, dan Pemerintah Kota Surabaya (Lurah. red) sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.(why)