suararakyatjatim.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya Tahun 2025 – 2045, telah disetujui oleh seluruh fraksi dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya yang digelar pada Kamis (04/07/2024). Rapat paripurna dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.
Pendapat akhir seluruh fraksi pada intinya telah menyetujui terhadap seluruh hasil pembahasan bersama dalam rangkaian rapat Pansus RPJPD yang diselenggarakan oleh DPRD Surabaya di ruang Komisi C bidang pembangunan.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono berharap, RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045 dilaksanakan dengan serius dan tetap memperhatikan kualitas disamping kuantitas.
“Misalnya pendidikan dan kemiskinan juga harus tetap menjadi prioritas di masa mendatang. Karena indikator pembangunan itu majemuk,” kata Awi sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang isinya menjabarkan visi-misi arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang dalam 20 tahun ke depan.
Menurut Wali Kota Eri, RPJPD Kota Surabaya disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.
Adapun 8 misi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam RPJPD adalah mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan super-hub Megapolitan Jawa Timur dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Agile (pembangunan tangkas).
Kemudian, menjaga stabilitas wilayah, memantapkan ketahanan sosial dan budaya, pengembangan dan integrasi kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
Wali Kota Eri mengatakan, RPJPD Surabaya memuat banyak hal terkait rencana pembangunan yang strategis untuk 20 tahun ke depan. Termasuk di dalamnya target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tahun 2045 sebesar Rp 2,1 triliun.
“Kalau lainnya kita menyesuaikan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi juga kita ikuti,” kata Wali Kota Eri usai paripurna.
Selain itu, Wali Kota Eri juga menyebut, pembangunan yang akan dilanjutkan ke depannya adalah pembangunan Rumah Sakit (RS), sekolah SD dan sekolah SMP yang merata di setiap wilayah Kota Pahlawan.
“Pembangunan akan kita lanjutkan, rumah sakit, terus menambah SD dan SMP. Untuk penambahan sekolah, akan kita koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Di Surabaya utara rencananya,” terangnya.
Diketahui, Pemkot Surabaya saat ini sedang melakukan pembangunan RS di wilayah Surabaya Timur. Dan rencananya, pemerintah kota juga segera melakukan pembangunan rumah sakit di wilayah utara atau bekas Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat menambahkan, bahwa rancangan Compact City juga termasuk dalam RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045.
“Diharapkan dalam jangka panjang nanti tidak terjadi lagi kemacetan di Surabaya, kemudian membuat jarak tempuh dan biaya rendah dari segi transportasi. Bagaimana menjadikan sebuah kota efisien dengan mendekatkan fasilitas publik kepada warganya,” papar Irvan.
Menurut Irvan, konsep Compact City adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan fasilitas publik dengan efisiensi waktu dan biaya rendah. Dengan penerapan compact city, nantinya ditargetkan Surabaya bisa menuju kota dunia.
“Targetnya kota dunia. Saat ini Kota Surabaya menurut UN-Habitat dirangking 280, targetnya 20 tahun ke depan bisa mencapai posisi 260 dunia,” terangnya.(ADV/why)