Komisi A DPRD Kota Surabaya bersama Satpol PP dan Dishub melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Smart Depo Kontainer dan Depo kontainer PT Seacon Bintang Sejahtera di kawasan jalan Kalianak Surabaya.
“ Hasil dilapangan pengusaha depo kontainer sudah memenuhi semua persyaratan sebagaimana yang diamanatkan oleh kementerian perhubungan,” ujar Arif Fathoni kepada wartawan.
Namun ketika sidak meninjau langsung di lapangan, pihaknya mengungkapkan menemukan satu depo kontainer yang masih kurang memenuhi peraturan.“Yang sudah diatur oleh kementerian perhubungan,” kata dia.
Untuk itu, terhadap pengusaha depo kontainer yang belum memenuhi persyaratan perizinan diminta untuk melengkapi.“Kami meminta untuk melengkapi (Persyaratan Perizinan) itu dalam waktu dekat. Sehingga investasi mendatangkan manfaat warga Surabaya,” tutur Thoni.
Warga kota surabaya, menurut ia, jangan sampai hanya mendapatkan manfaat kemacetannya, tetapi tidak mendapatkan manfaat kesejahteraan.“Minggu depan komisi A akan mengundang (Rapat) seluruh pengusaha depo kontainer yang ada di kota Surabaya,” tegas Thoni.
Hal itu, menurut legislator fraksi partai Golkar ini, untuk melalukan pengecekan dokumen yuridis yang dimiliki oleh pengusaha depo kontainer.“Kami komparasikan dengan temuan yang ada di lapangan pada sore ini,” terang Thoni.
Selain itu, ia menjelaskan, bahwa ibu kota ini sudah ditetapkan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).“Surabaya Insya Allah akan menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Thoni.
Artinya ke depan, menurut ia, pusat laju barang dan jasa di kota Surabaya akan meningkat sebelum masyarakat kota Surabaya mendapatkan dampak negatif kemacetannya.“Maka kita harus perlu menata sejak awal,” kata Thoni.
Manajemen depo kontainer Muhammad Latif respon sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya di jalan Kalianak no 116 Surabaya.
. Selasa (16/7/2024) sore.“Baik sih,” ujar Muhammad Latif selaku Operasional Smart Depo Kontainer jalan Kalianak No 116 Surabaya.
Menurut ia, untuk memperbaiki jika ada kesalahan bisa menimbulkan kemacetan akibat kendaraan berdampak terhadap masyarakat sekitar.“Sehingga kita bisa mendapatkan solusinya, itu bagus sih,” kata Muhammad Latif.
Selain itu, ia juga siap akan menindaklanjuti saran dari komisi A DPRD Surabaya terkait dokumen persyaratan perizinan yang dimiliki.“Pasti akan kita tindaklanjuti dan kita sebagai pengusaha harus taat (Aturan),” kata Muhammad Latif.
Senada, Dhupit Andiarto selaku Operasional Manager Depo Kontainer PT Seacon Bintang Sejahtera menambahkan, sidak dilakukan komisi A DPRD Kota Surabaya langkah yang positif.“Saya rasa (Sidak) ini langkah yang positif,” ujar Dhupit Andiarto.
Menurut ia, memang sidak ini sudah sepatutnya dilakukan oleh anggota DPRD Kota Surabaya.“Tadi kalau tadi kita ngomong peraturan sebenarnya bukan tupoksi mereka,” ungkap Dhupit Andiarto.
Tetapi kalau berbicara kemacetan, ia menyebut, itu adalah tugas dari dinas perhubungan.“Kalau kita ngomong kemacetan itu tugas dari Dishub,” kata Dhupit Andiarto
Ia mengatakan meski sidak ini dari aspirasi masyarakat lalu kemudian ditampung oleh anggota DPRD kota Surabaya.
“Kalau mereka melakukan sidak ya enggak papa sih,” kata Dhupit Andiarto
Menurut ia, karena sebagai wakil rakyat harus mau mendengarkan keluhan masyarakat dengan sidak langsung ke lapangan
“Saya sih senang dan enggak ada masalah,” kata Dhupit Andiarto.
Selain itu, kata ia, bahwa perusahaan depo kontainer PT Seacon Bintang Sejahtera sudah couple meskipun dalam sidak mengarah ke peraturan.
“Alhamdulilah kita punya izin lengkap, jadi menurut saya enggak masalah,” kata Dhupit Andiarto.
Bahkan ketika sidak langsung di lapangan, menurut ia, hal yang positif untuk untuk perusahaannya ke depan
“Itu hal yang positif untuk perbaikan perusahaan saya,” kata Dhupit Andiarto.
Menanggapi komisi A DPRD Kota Surabaya yang sempat menyinggung kemacetan, ia menegaskan, kemacetan bukan murni dari depo kontainer PT Seacon Bintang Sejahtera.
“Karena di sini itu ada battle next dan ada jembatan branjangan, Nah kebetulan Depo kita ini pas sebelum jembatan branjangan itu,” kata Dhupit Andiarto
Oleh karena itu, menurut ia, mau tidak mau ketika (kendaraan) hendak keluar terlihat susah.“Karena sebelumnya di jalan itu ada 4 jalur tapi sekarang menjadi 2 jalur,” ungkap Dhupit Andiarto
Meski demikian, pihaknya mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika ada antrian panjang.“kita punya SOP, ketika ada antrian panjang (Trailer),” pungkas Dhupit Andiarto.(why)