November 25, 2024

Operator PT Granting Gagas Reklamasi Waterfront Land Prioritaskan Nelayan Pesisir Pantai Kenjeran

suararakyatjatim.comProyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat yaitu reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) rencana dibangun di kawasan pesisir Pantai Kenjeran tahun 2025 sedang menjadi sorotan.

Sesuai Permen Nomor 7 tahun 2021, Proyek PSN reklamasi Surabaya Waterfront Land senilai 72 Triliun bermodalkan oleh pihak swasta yang digagas PT Granting Jaya selaku operatornya.

Kendati pembangunan reklamasi SWL juga mengutamakan nasib kesejahteraan para nelayan  di pesisir Pantai Kenjeran. Operator PT Granting melakukan sosialisasi secara terbuka agar proses pembangunan PSN menguntungkan bagi investor juga nelayan di kawasan pesisir Pantai Kenjeran.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mensosialisasi rencena Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL), yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dirut PT. Granting Jaya, Soetiadji Yudho mengatakan, pihaknya bertemu dengan nelayan untuk melakukan sosialisasi dengan memberikan informasi secara detail terkait rencana proyek SWL ini.

“Tentu keberadaan proyek pembangunan itu ada yang pro dan kontra, disinilah kita terbuka berbagai masukan yang konstruktif dari para nelayan melalui proses tahapan serta mendatangkan tenaga-tenaga ahli,” ujarnya, Rabu (23/07/14).

Ia menambahkan, tujuan utama proyek SWL ini untuk kemajuan kita bersama, terutama nelayan yang menjadi prioritas karena yang merasakan betul dampak proyek strategis ini.

“ Tidak ada pembangunan itu untuk merugikan rakyatnya sendiri,” ungkap Soetiadji.

Sementara itu Juru Bicara PT. Granting Jaya, Agung Pramono menambahkan, sekarang kita bersama ratusan nelayan membahas Surabaya Waterfront Land di kawasan pesisir pantai yang akan direklamasi.

“ Pulau ini meliputi berbagai aspek perikanan mulai yang kecil hingga besar, dan kita mendapat respon positif dari para nelayan,” jelas Agung Pramono.

Ia menerangkan, ada beberapa catatan penting sebelum dimulai Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land (SWL). Ada kesamaan antara PT. Granting dan nelayan disekitar Pantai Timur Surabaya yaitu, sejarah, lokasinya, pemanfaatan pantai, kejayaan, kesulitan, memerlukan adanya air laut.

Kedua, kata Agung, saat ini terjadi sedimentasi dan tidak dapat melihat ar laut secara terus menerus selama 24 jam. Dan, untuk kembali mendapatkan air laut perlu perubahan alam.

Sementara untuk merubah alam, jelas Agung membutuhkan perjuangan dan pengorbanan serta keterlibatan pemerintah, penggagas serta warga pesisir.  “Tanpa perubahan kondisi Pantai Timur Surabaya akan tetap seperti ini,” tuturnya.

Agung Pramono menjelaskan, dasar pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu SWL adalah telah adanya persetujuan dari Permen Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

“Jadi proyek SWL dasarnya jelas, tinggal kita memulainya setelah perizinan reklamasi keluar,” pungkasnya.(why)