Oktober 25, 2024

Perubahan APBD 2024,Anggaran Pendidikan Jatim Bertambah Jadi Rp9,5 Triliun

suararakyatjatim.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mendapatkan tambahan anggaran dalam Perubahan-APBD Tahun Anggaran 2024. Dinas yang membawahi kebutuhan SMA/SMK/SLB seluruh Jawa Timur ini digerojok tambahan anggaran mencapai Rp 9,5 triliun.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paweai menyebut Perubahan APBD Jatim 2024 dapat tambahan anggaran kisaran Rp.620 miliar untuk memenuhi kekurangan anggaran untuk penguatan program program yang membutuhkan support anggaran. “Di APBD Murni 2024 kita dapat alokasi anggaran sebesar 8.933.377.873.527. Sedangkan dalam P-APBD berubah menjadi 9.554.223.274.3993 atau bertambah 620.845.400.866,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandy Firdaus menjelaskan, bahwa tambahan alokasi anggaran dalam P-APBD 2024 untuk Dinas Pendidikan Jatim ini sudah ada peruntukannya. Yakni melengkapi kebutuhan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP). “BPOPP selalu menjadi isu penting dalam setiap pembahasan APBD, karena besarnya beban anggaran yang harus ditanggung dalam APBD Jatim,” tutur Suwandy dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, jika siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta yang berjumlah 1.312.682 orang diberikan BPOPP selama 12 bulan atau satu tahun, membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp1.844.033.700.000. “Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemprov Jatim untuk segera menerapkan pola pemberian BPOPP berbasis kelembagaan, bukan lagi berbasis jumlah peserta didik,”katanya.

Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi semua satuan Pendidikan menengah dan satuan Pendidikan khusus´ di Provinsi Jawa Timur. Mengingat, kebijakan BPOPP berbasis jumlah peserta didik ini telah berakibat pemberian BPOPP setiap tahun selalu tidak sampai 12 bulan.

Sejauh ini, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan selama 6 bulan dan di P-APBD 2024 hanya ditambah 3 bulan, sehingga menjadi 9 bulan, baik untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta. “Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan SMA, SMK, SLB di akhir tahun masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi E merekomendasikan untuk memberikan BPOPP selama 12 bulan dalam P-APBD dengan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 461.008.425.000,” tegasnya.

Dengan bertambahnya anggaran di Dinas Pendidikan Jatim ini memecahkan rekor Belanja Daerah terbesar dibanding OPD lainnya. Sebelumnya, di APBD murni 2024, Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Rp 8,93 triliun. Setelah dilakukan tambahan melalui P-APBD 2024, maka Anggaran Dinas Pendikan Jatim tahun ini mencapai Rp 9,55 triliun.(*di/why)