suararakyatjatim.com – Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 dinilai masih sangat relevan untuk dilanjutkan, yang artinya tidak akan ada agenda pembahasan apalagi untuk perubahan di periode 2024-2029.
Hal ini ditegaskan Adi Sutarwijono Ketua (Sementara) DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, yang mengatakan bahwa pihaknya tidak mengagendakan rapat pembahasan soal Tatib, karena masih dirasa memadai untuk dijalankan di periode sekarang.
“Nggak ada agenda pembahasan Tatib. Kan baru melakukan perubahan periode lalu. Tatib yang sekarang sudah dirasa memadai untuk dijalankan di periode sekarang,” jawabnya saat dihubungi media ini, Kamis (03/10/2024).
Cak Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, menjelaskan bahwa pembahasan Tatib di periode lalu dilakukan karena harus melakukan penyesuaian dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Kalau dari periode yang lalu, bisa dari keharusan untuk penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang berlaku, penyesuaian perubahan OPD, atau dari usulan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna,” jelasnya.
Hal sama disampaikan Bachtiar Rifai Wakil Ketua (sementara) DPRD Surabaya dari Frkasi Gerindra, yang menerangkan bahwa Tatib yang ada masih sangat relevan diberlalukan di periode saat ini.
“Masih sangat relevan karena tatib DPRD baru di sah kan pada tahun 2022 dan sudah disesuaikan dengan peraturan² yang ada termasuk penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.
Demikian juga dengan Laila Mufida calon Wakil Ketua definitif dari Fraksi PKB, yang mengutarakan bahwa Tatib yang sebelumnya baru saja menyesuaikan dengan SOTK yang baru.
“Kecuali nanti klo ada perubahan yang tidak sesuai dengan DPRD ke depan, baru kita akan bentuk pansus tatib lagi. Seperti contoh, mungkin ke depan pemkot ada brida yang dibentuk sesuai dengan regulasi yang baru,” tandasnya.(why)