November 25, 2024

Tampung Aspirasi, Aning Rahmawati Berjanji Optimalkan solusi terbaik Bagi Warga Bulak Terkait Pembangunan JLLT

suararakyatjatim.com – Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi pembangunan menggelar Reses perdana di Bulak, spontan mendapatkan pertanyaan tajam seputar kelanjutan jalan luar lingkar timur (JLLT) di wilayah tersebut. Senin (28/10/2024).

Warga yang hadir mempertanyakan soal besarnya anggaran yang dialokasikan, schedule dan waktu pelaksanaannya. Disamping itu, warga juga bertanya, apakah trase (patok)nya masih tetap sama dengan yang sudah direncanakan oleh pemerintah kota.

“Warga Bulak menitipkan Aspirasi agar JLLT bisa jelas programnya dan sesuai dengan perencanaan,” ucap Aning kepada media ini. Selasa (29/10/2024).

Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasi terkait dengan resiko banjir akibat belum adanya u ditch, karena saluran masih alami dan kondisinya banyak endapan sehingga dampaknya tidak bisa mengalir.

“Jika dirata-rata dalam salah satu RW yang diserap aspirasinya, hampir 60% masih belum ada saluran dan paving yang masuk,” tutur politisi perempuan PKS ini.

Di kelurahan dan kecamatan lain, Aning mendapatkan aspirasi warga yang berada di kawasan lindung atau zona hijau, yang seharusnya wilayah tersebut tidak boleh ada pemukiman.

“Namun karena banyak kasus di masa lampau, akhirnya menjadi kawasan pemukiman. Namun akhirnya banyak permasalahan kependudukan yang terhambat terutama masalah KTP, juga terkait zonasi pendidikan yang belum bisa tersolusikan,” jelasnya.

Menurut Aning, seluruh aspirasi warga yang disampaikan melalui reses harus ada jalan keluar (solusi) terbaiknya.

“Karena warga sudah menitipkan ke pundak DPRD, hanya mungkin secara waktu dan skala prioritas harus dihitung betul agar APBD betul-betul bisa menjadi rahmat bagi warga kota Surabaya,” ujarnya.

Terkait JLLT, kata Aning, memang di tahun 2024 maupun 2025 belum bisa ter-anggarkan karena masih harus memprioritaskan penanganan banjir, kemiskinan, stunting kesehatan dan pendidikan yang sebagian besarnya mandatory dari pusat. “Namun secara trase tetap tidak berubah,” tandasnya.

Namun terkait dengan permasalahan kawasan lindung yang menjadi pemukiman akan terselesaikan dengan RTRW review yang saat ini memunculkan Surabaya Eastern Range Road (SERR) yang trasenya dari Juanda ke Tanjung Perak.

“Dan rencananya dikerjakan melalui APBN tanpa pembebasan lahan juga, yang sampai dengan hari ini menunggu pembahasan Lintas sektor (LINSEK) di kementrian, sehiungga JLLT belum dianggarkan juga di tahun 2025,” pungkasnya.(why)