suararakyatjatim.com – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mengingatkan Dinas Pendidikan (Dindik)Kota Surabaya, supaya masif melakukan sosialisasi mekanisme Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB). Salah satu tujuannya supaya siswa keluarga miskin (Gamis) dan siswa keluaran pra miskin (Pramis), tidak salah pilih jalur SPMB. Sehingga bisa diterima disekolah SD negeri atau SMP negeri.
“Keluarga yang gamis atau pramis bisa memanfaatkan jalur afirmasi. Jadi jangan sampai ada yang ketinggalan. Jangan kemudian malah masuk ke jalur zonasi. Atau masuk SMP swasta. Kalau itu terjadi kan jadi beban bagi keluarga nantinya,” ujarnya, Jumat (11/04/2025).
Lebih lanjut legislator Fraksi Gerindra ini menjelaskan komposisi kuota penerimaan SPMB. Untuk Sekolah Dasar Negeri kuota jalur afirmasi sebesar 15 persen. Sedangkan kuota domisili 40 persen yang dibagi 2, yaitu 20 persen untuk siswa untuk calon siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah, dan domisili dua dengan kuota yang sama untuk calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri dalam satu kecamatan. Sementara itu kuota jalur prestasi non akademik dan rapor prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.
“Kita berharap Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan sosialisasi, khususnya pedoman mengisi applikasi secara on line ke para wali murid secara tepat. Misalnya kalau untuk keluarga gamis atau pramis menggunakan jalur afirmasi,” jelasnya.
Ajeng meminta kepada keluarga yang merasa gamis atau pragamis yang masuk melalui jalur afirmasi, supaya segera konfirmasi ke Dinas Sosial Kota Surabaya. Agar datanya segera di update dan mendapatkan perhatian dari Pemkot Surabaya.
“Karena data afirmasi ini kan yang terupdate sejak Januari kemarin. Sedangkan up date data dilakukan setiap 6 bulan. Dan ini juga akan berdampak pada pemberian seragam sekolah nantinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ajeng berharap sosialisasi SPMB juga dibarengi dengan simulasi. Untuk memastikan para wali murid bisa mempraktekkan dengan benar ketika mengisi formulir pendaftaran atau proses mekanisme lainnya.
“Aturan domisili 1 dan domisili 2 harus lebih disosialisasikan. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak yang bingung. Sosialisasi ini untuk mengedukasi para wali murid agar tidak salah pilih. Kemudian tata cara pendaftaran harus bisa dipraktekkan,” terangnya.
“Begitu juga dalam pengisian data KK misalnya. Pastikan sesuai dengan KK yang ada lagi. Jangan sampai salah,” imbuhnya.
Ajeng juga meminta supaya Dinas Pendikan Kota Surabaya tetap membuka posko pengaduan seperti tahun-tahun sebelumnya, ditambah dengan WA center pengaduan. Supaya kendala teknis segera ada panduan solusi.
“Posko ini sebagai tempat jujugan wali murid yang masih bingung atau butuh informasi soal mekanismenya,” pungkasnya.(yu)