Surabaya (suararakyatjatim) – Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Mengumumkan akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Provinsi Jawa-Bali yang rencananya akan dimulai pada tanggal 11-25 Januari 2021 mendatang.
PSBB ini kembali digulirkan untuk menekan penyebaran Covid-19 agar tidak terus meluas di sejumlah provinsi di Indonesia.
Sementara itu beberapa Provinsi di Jawa-Bali yang akan menerapkan kembali PSBB adalah;
– DKI Jakarta, meliputi di seluruh wilayah ibukota
– Jawa Barat meliputi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Lalu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.
– Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel dan Tangerang Raya.
– Jawa Tengah meliputi, Semarang Raya dan Solo Raya
– Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi, Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo.
– Jawa Timur meliputi, Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.
– Bali meliputi, Denpasar dan Kabupaten Badung.
Sementara itu menanggapi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali di Surabaya Raya, John Tamrun, Anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyebutkan, bahwa PSBB ini memang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya.
“Wacana PSBB ini memang perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas,” kata John Tamrun saat di hubungi via telfon, Kamis (07/01/2021) siang.
Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa dirinya mendukung langkah pemerintah. Namun perlu diingat, bahwa pemerintah juga harus berprilaku adil terhadap pengusaha atau yang membuka tempat usaha.
Karena sudah banyak tempat usaha yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak serta memakai masker, sehingga perlu bagi tempat usaha itu untuk mendapatkan sertifikasi.
“Jika diterapkan psbb, maka pemerintah juga harus berprilaku adil. Karena sudah banyak tempat usaha yang menerapkan Prokes, sehingga mereka bisa tetap menjalankan usahanya,” tambahnya.
Disisi lain, pemerintah harus melakukan pendampingan serta sosialisasi terkait dengan New Normal adaptasi kehidupan baru. Sehingga roda perekonomian masyarakat khususnya di Surabaya bisa terus berputar.
“Pemerintah harus lakukan sosialisasi serta pendampingan soal new normal, sehingga roda perekonomian bisa terus berputar,” pungkasnya.(why)