Surabaya (suararakyatjatim) – Anggota Unit Jatanras sekira pukul 04.00 wib, mengamankan 6 (Enam) pemuda yang diduga terlibat tawuran yang terjadi di Jalan Raya Ngaglik, tepatnya di depan pom bensin Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Dari enam pemuda yang diamankan, empat diantaranya masih dibawah umur.
Mereka adalah, Dimas Koirul Anam, (16) warga Jalan Ngagel Lumumba Dalam, Muhammad Inda Surya, (16) warga Jalan Duworejo Gg 6 Surabaya, Guntur Dwi Samudra, (16) warga Jalan Kapas Madya Gg 1 Surabaya, Adit Nur Rahmadani, (15) warga Jalan Kedinding Lor Wijaya Kususma Surabaya, Ega Siafirin Yogi Prastyo, (20) warga Jalan Deka Sumberlanggeng dan Arfan Ramadhani, (20) warga Jalan Gembong DKA Surabaya.
Menurut AKBP Oki Ahadian, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyebutkan, dari penangkapan 6 (Enam) pemuda yang terlibat tawuran ini, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah celurit.
“Anggota mendapatkan kabar jika ada tawuran di wilayah Ngaglik, dari laporan itu anggota menuju ke tkp dan benar menemukan gerombolan pemuda yang diduga terlibat tawuran dan mengamankan sebilah sajam jenis celurit,” ucap AKBP Oki Ahadian, Rabu (20/01/2021) pagi.
Mereka yang diduga terlibat tawuran akhirnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. Dan akan memanggil orang tua masing-masing dari para pemuda tersebut.
“Mereka yang kita amankan kita giring ke mapolrestabes untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Selain mengamankan para pemuda dan sebilah sajam jenis (clurit). Polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga milik para pemuda yang terlibat tawuran.(why)