Surabaya (suararakyatjatim) – Rapat hearing soal polemik Rumah Sakit Siloam yang ditolak penghuni apartemen dan tenant Mal Cito Surabaya, batal digelar karena suatu alasan.
Rencana awal, Komisi A DPRD Surabaya bakal menggelar rapat hearing dalam penyelesaian polemik RS Siloam pada Senin (8/2/2021) ini.
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, imam Syafi’i mengatakan, Komisi A sudah membuat surat undangan hearing untuk pihak dan instansi terkait.
Namun, kata Politisi Nasdem ini, rapat hearing batal digelar karena Ketua DPRD Surabaya meminta hearing dilaksanakan secara daring (online).
“Gak jadi mas. Teman-teman Komisi A ingin hearing dilakukan secara offline. Tapi ketua dewan minta online,” kata Imam, Senin (8/2/2021).
Ia menambahkan, bahwa sejatinya Komisi A berharap agar rapat hearing dilakukan secara tatap muka karena biar bisa detil, mendalam dan tuntas.
“Toh di dewan banyak ruangan besar sehingga kita bisa pakai ruangan yang besar dengan prokes (protokol kesehatan) yan ketat. Tapi ketua dewan tetap tidak mau tanda tangan surat undangan hearing kalau tidak online, akhirnya kita putuskan dibatalkan saja. Kita tunda minggu depan,” jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Mal Cito, M Yazid mengatakan, terkait hearing di DPRD Surabaya masing menunggu informasi lanjutan.
“Sementara ditunda waktunya. menunggu info lanjutan dari DPRD. Respon pedagang tetap sama menolak mengenai kelanjutan pekerjaan tetep kita sampaikan ke DPRD,” ungkapnya.(why)