Jawa Timur(suararakyatjatim) – Gubernur Jawa Timur menyampaikan, bahwa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur diperpanjang hingga 28 Juli 2021.
“Perpanjangan PPKM ini sudah yang ke-9 kali yang ada di Jatim,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (23/6/2021) pagi.
Sementara itu Gubernur menambahkan, penyekatan ini dilakukan di titik-titik yang terkonfirmasi zona orange dan merah. “Saat ini sudah dilakukan, seperti di Pasuruan Kota, Malang, Kota Mojokerto, Ngawi dan Madiun,” tambahnya.
Lanjut Gubernur, saat ini untuk di Kabupaten Bangkalan, Madura, sendiri. Juga sedang dilakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ada lima kecamatan dan delapan desa yang saat ini menjadi fokus pengetatan PPKM, di Bangkalan, Madura. Kecamatan Kota, Arosbaya, Geger, Klampis dan Burne,” lanjut dia.
Bahwa dari lima Kecamatan itu, untuk di Kecamatan Kota ada tiga desa, di Kecamatan Arosbaya ada dua Desa, Kecamatan Geger, Klampis dan Burne, masing-masing ada satu desa.(why)