November 25, 2024

Komisi B Dorong Target Pendapatan Sektor Pajak Naik 90 Persen

Surabaya(suararakyatjatim) – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar meningkatkan pendapatan dari sektor pajak meningkat meskipun tidak maksimal lantaran adanya pandemi covid-19 ini.

Hal tersebut diutarakan oleh Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya saat menggelar rapat evaluasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Kamis (24/09).

“Ekonomi ini sudah mulai menggeliat dan bisnis-bisnis juga sudah mulai berjalan diharapkannya ini mampu mendorong pendapatan daerah,“ terang Anas Karno.

Anas menambahkan, pendapatan sektor pajak ini bisa seyogyanya bisa dinaikan dengan target 90 persen seiring dengan diberlakukannya pelonggaran-pelonggaran disektor perdagangan.
“Ditahun 2020 kemarin bisa menyentuh diangkan 75 persen. Kami minta ada tatget sampai 90 persen untuk di tahun 2021 ini,” imbuhnya.

Selain itu lanjut politisi asal PDIP ini bahwa dengan adanya target tersebut sekaligus mengedukasi para pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kewajiban pajak sebagai bentuk dukungan peningkatan penghasilan asli daerah (PAD).

“ini perekonomian sudah berjalan, jadi ini juga sebagai upaya memunculkan kesadaran dari para pengusaha untuk patuh pajak, karena pajak ini juga akan kembali kepada masyarakat Surabaya,” lanjutnya.

Ia pun berharap dengan mulai bertumbuhnya perekonomian ini bisa meningkatkan pendapatan juga bagi kota Surabaya.

“Semoga perekonomian ini bergerak, pendapatan pemerintahpun juga bertambah, karena sekali lagi ini semua juga akan kembali kemasyarakat juga,” pungkasnya.(why)